Hasil Klarifikasi Sementara, Bupati Pangandaran: Ada Indikasi Intimidasi Guru Husein

Soal dugaan pungli, Bupati menyebut masih dilakukan pendalaman.

Republika/Bayu Adji P
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu dengan guru ASN, Husein Ali Rafsanjani, di Pendopo Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait laporan yang disampaikan Husein Ali Rafsanjani. Guru aparatur sipil negara (ASN) tersebut sebelumnya merasa mendapat intimidasi setelah melaporkan soal dugaan pungutan liar (pungli).

Baca Juga


Bupati sudah bertemu langsung dengan Husein di Pangandaran, Kamis (11/5/2023). Menurut dia, informasi dari Husein menjadi bahan untuk mengklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. Berdasarkan hasil klarifikasi sementara ini, Bupati menyebut ada indikasi intimidasi terhadap Husein.

Dalam klarifikasi itu disebut hadir sejumlah pihak, seperti wakil Bupati Pangandaran, ketua DPRD, sekretaris daerah, asisten daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, dan sejumlah teman seangkatan Husein, yang menjadi ketua angkatan.

Menurut Jeje, salah satu indikasi intimidasi itu saat Husein menjalani klarifikasi di Kantor BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Hal itu terjadi setelah Husein diketahui melaporkan dugaan pungli saat pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021. Husein sebelumnya menyebut ada sekitar 12 orang saat klarifikasi itu dan prosesnya berlangsung sampai sekitar enam jam.

“Orang dipanggil enam jam. Itu adalah intimidasi. Saya kalau dipanggil, dulu waktu sekolah dipanggil oleh guru BP, enam jam, tertekan enggak? Tertekan,” kata Bupati, usai melakukan klarifikasi bersama sejumlah pihak di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023).

Husein melaporkan dugaan pungli lewat lapor.go.id. Bupati mengatakan, semestinya ketika ada laporan seperti itu, terlapor tinggal melakukan klarifikasi ke lembaga terkait, alih-alih memanggil pelapor. Apalagi, dengan meminta klarifikasi pelapor, tak akan menghentikan laporan yang sudah dibuat.

“Itu menurut saya intimidasi. Apalagi (sampai Husein) buat surat permohonan maaf. Buat apa? Yang saya kaget, ada bahasa kalau tidak ada yang mengaku, karena (pelapor) anonim, SK (PNS) tidak akan diberikan. Itu tekanan, intimidasi, ancaman,” kata Bupati.

Sementara soal dugaan pungli saat kegiatan latsar CPNS, menurut Bupati, ada beberapa keterangan yang masih perlu didalami. Informasi sementara, kata dia, pungutan tidak dilakukan oleh BKPSDM, melainkan hasil kesepakatan di antara CPNS yang akan mengikuti latsar.

“Tentu ketidakcermatan komunikasi dan sebagainya menimbulkan itu. Biasanya kalau kita mau ambil satu keputusan yang bukan bersifat instruksional, harus rembuk. Itu persoalan, tapi masih sumir,” kata Bupati.

Bupati mengaku mendapat informasi bahwa BKPSDM Kabupaten Pangandaran tahu akan adanya pungutan untuk biaya transportasi latsar CPNS. Namun, ada juga yang bilang BKPSDM tidak mengetahui mengenai pungutan tersebut. “Itu yang sedang kami komunikasikan. Ini akan didalami,” kata Bupati.

Menurut Bupati, untuk mendalaminya lebih lanjut, dibuat tim untuk mengusutnya. “Dalam satu jam tadi (klarifikasi sementara), saya tidak akan mendapat sesuatu yang lengkap. Maka saya buat tim,” kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler