LockBit Ransomware Beri Tenggat 72 Jam ke BSI

LockBit Ransomware mengeklaim menyerang BSI pada 8 Mei 2023.

Prayogi/Republika
Nasabah BSI melakukan transaksi di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah kembali normal, baik di kantor cabang, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking sehingga dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok peretas, LockBit Ransomware, mengaku bertanggung jawab atas serangan ke Bank Syariah Indonesia (BSI). LockBit memberikan waktu 72 jam untuk menegosiasikan masalah ini. 

Baca Juga


"Kami memberikan wakktu ke manajemen bank 72 jam untuk mengontak kami dan menegosiasikan masalah ini," tulis LockBit lewat surat ancamannya seperti dikutip kicauan @darktracer_int, Sabtu (13/5/2023). Tertulis dalam surat ancamannya itu tenggat waktu 15 Mei 2023, pukul 21:09:46 UTC. 

Menurut klaim LockBit Ransomware mereka menyerang BSI pada 8 Mei 2023 lalu. Serangan itu mengganggu semua layanan BSI. Pihak manajemen bank, klaim LockBit, tidak memberikan informasi sebenarnya kepada pelanggan dan hanya mengatakan bahwa ada 'teknis gangguan'. 

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi sebelumnya mengonfirmasi adanya dugaan serangan siber terhadap layanan perbankan BSI. Namun ia membantah bila serangan tersebut meminta sejumlah uang tebusan.

"Kami temukan ada indikasi serangan siber. Kami ada temporary switch off untuk memastikan sistem aman, tapi tidak ada tebusan ya," ujarnya.

Namun, sambung Hery, perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik perihal dugaan serangan siber tersebut. Adapun dalam proses normalisasi layanan, tim IT BSI bekerja sama dengan Tim IT Bank Mandiri dan tentunya berkoordinasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, baik regulator BI, OJK, pemegang saham maupun lembaga pemerintah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler