Makin Berani, Sekelompok Pemuda Gelar Aksi di Monas Kibarkan Bendera Pelangi

Heboh anak muda berkumpul dan gelar aksi kibarkan dukungan untuk LGBT di Jakarta.

@sosmedkeras
Sekelompok remaja menggelar aksi sembari membentangkan bendera pelangi dan mendukung LGBT di Monas.
Rep: Fergi Nadira B Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lini masa Twitter diramaikan oleh unggahan foto yang menunjukkan bendera pelangi LGBT terbentang di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dalam foto tersebut, tampak puluhan orang tengah berkumpul di depan sebuah panggung kecil di kawasan Monas.

Awalnya, foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @sosmedkeras pada Selasa (24/5/2023). Foto pertama menunjukkan seorang laki-laki tengah berorasi di hadapan puluhan orang.

Di bawah tempat pijakan orasi tersebut terbentang bendera merah, kuning, hijau, biru merah yang identik dengan lambang LGBT. Di foto kedua, seorang perempuan mengenakan topi penyihir tampak sedang berorasi di panggung yang sama.

Baca Juga


Baca: Mahfud MD Sebut LGBT Kodrat Tuhan, tidak Bisa Dilarang di KUHP

Namun, pengambilan kedua foto tersebut terlihat berbeda dari kedua sisi. Tampak di foto tersebut sejumlah orang membawa poster tulisan. Di belakangnya, Tugu Monas terpampang nyata.

Belum diketahui kapan aksi tersebut terselenggara. Akun @sosmedkeras hanya memberikan cuplikan foto dan keterangan yang tidak menunjukkan waktu dan tempat. "Gimana pendapat kalian gaes?" kata keterangan akun tersebut seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).

Seperti terpantau Republika.co.id, unggahan pada akun centang biru tersebut telah mendapatkan perhatian lebih dari 7,3 juta impresi. Sementara terdapat 2.129 retweet dan juga disukai sebanyak lebih dari 25 ribu akun. Tidak hanya itu, foto tersebut juga ramai dikomentari oleh akun yang terverifikasi berlogo centang biru.

Republika.co.id sedang berupaya menghubungi pihak terkait, seperti Satpol PP DKI, kepolisian, dan pemerintah daerah terkait aksi dukungan untuk gerakan LGBT tersebut. Seperti ramai dibicarakan di media massa dan media sosial terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang LGBT.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian yang termasuk dalam LGBT. Menurut dia, perilaku LGBT ciptaan Tuhan. Karena itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026, kelompok LGBT tidak bisa dilarang.

Mahfud mengakui, memang perilaku LGBT dilarang, khususnya dalam agama Islam. Namun, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin, menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai kodrat Tuhan. Menurut Kiai Jeje, keberadaan LGBT tersebut harus dibagi dulu menjadi dua jenis. 

Pertama, menurut dia, memang ada penyimpangan orientasi seksual yang murni sebagai kodrat Tuhan.

"Kita harus posisikan dulu keberadaan penyimpangan orentasi seksual itu kepada dua jenis. Pertama, ada yang murni penyakit bawaan sebagai kodrat Tuhan yang tidak ada seorang pun yang menginginkan dan mengusahakannya," ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/5/2023). 

Adapun, yang Kiai Jeje pahami, maksud kodrat Tuhan di sini, yaitu bahwa adanya kelainan orentasi seksual pada seseorang yang terbawa sejak lahir sebagai takdir Sang Pencipta. Tentu, menurut dia, tidak seorang pun bisa menolak dan menghendakinya, tetapi murni kuasa Tuhan. 

 

Istilah LGBT yang merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, diperkenalkan pada 1990-an. Seiring waktu, akronim berkembang menjadi LGBT+ dan LGBTQ+, dengan tambahan queer serta orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka.

Perilaku LGBT berupa hubungan seksual sesama jenis termasuk hal yang dilarang menurut hukum Islam. Dalam kitab suci Alquran, dipaparkan secara gamblang mengenai larangan penyimpangan seksual tersebut, bahkan disebutkan berulang di sejumlah ayat.

Nyatanya, komunitas LGBT terus berkembang, baik di skala nasional maupun global. Dikutip dari laman Statista, Rabu (24/5/2023), sebuah survei global yang dilakukan pada 2021 di 27 negara mengungkap bahwa hanya 70 persen responden yang tertarik secara seksual kepada lawan jenis.

Sekitar tiga persen responden menyatakan diri dengan tegas bahwa mereka adalah homoseksual, baik itu gay atau lesbian. Sejumlah empat persen mengaku sebagai biseksual, sedangkan satu persen mengaku sebagai panseksual atau omniseksual.

Panseksualitas menggambarkan orang yang merasa tertarik pada orang lain, terlepas dari jenis kelamin biologis, gender, atau identitas gendernya. Berbeda dengan omniseksualitas mengacu pada ketertarikan pada semua identitas gender dan orientasi seksual.

Rusia dan Hungaria menjadi dua negara dengan responden heteroseksual terbanyak. Sebaliknya, berdasarkan survei itu, persentase responden homoseksual terbesar berasal dari Australia, Inggris Raya, Belgia, dan Belanda. Di negara-negara tersebut, antara delapan dan sembilan persen orang yang diwawancarai hanya tertarik pada jenis kelamin yang sama.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler