Kasus Korupsi Bansos, Muhadjir: Tak Ada Kaitannya dengan Mensos Risma
Muhadjir juga menyebut kasus itu pernah masuk radar Inspektorat Jenderal Kemensos.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pendalaman kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras merupakan lanjutan kasus sebelumnya. Ia mengatakan KPK saat ini mengusut dugaan korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.
Muhadjir menegaskan, kasus tersebut sudah ada sebelum Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat ataupun dirinya sebagai Plt Mensos, menggantikan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap KPK.
"Saya kan pernah menjadi Plt mensos dan juga sebelum Bu Mensos ini, dan itu kelanjutan dari kasus sebelumnya jadi ya kita lihat prosesnya sajalah. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan," ujar Muhadjir saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Hal ini disampaikannya, menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kemensos dan ditemukan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi bansos tersebut. Terkait hal itu, Muhadjir juga menyebut kasus tersebut pernah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos).
"Setahu saya sudah, sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan, tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yg memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu kan, apalagi itu akan menyangkut orang," ujar Muhadjir.
Karena itu, kemudian kasus itu tidak ditindaklanjuti internal dan kemudian diusut oleh KPK. Karena itu, dia mempersilakan KPK untuk mendalami kasus tersebut.
"Jadi harus kita hormatilah. Kemudian soal kenapa kok baru sekarang segala, itu soal teknis yang ada di aparat yang bertanggung jawab, bukan di wilayah kita, bukan di wilayah kementerian sosial," ujarnya.
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak membantah ada beragam masalah dalam proses distribusi bantuan sosial dalam bentuk beras. Selain karena dalam proses penyaluran harus dipastikan beras tidak mengalami kerusakan, belum lagi juga jika ada kerusakan pihak pengangkut harus bertanggung jawab menggantinya.
Namun, dia memastikan berbagai permasalahan itu sudah diselesaikan. "Ketika itu dianggap penyimpangan sebenernya sudah nggak ada karena itu sesuai dengan perjanjian dengan pihak transporter kalau ada kerusakan barang yang diangkut itu menjadi tanggung jawab pihak transporter, jadi tidak berpengaruh terhadap pembiayaan yang ada di APBN kita," ujarnya.
"Namun, saya tidak tahu secara persis karena saya sudah lama nggak mengurusi itu, tapi seingat saya itu sebelum saya menjadi plt mensos, apalagi Bu Mensos," ujarnya.
Mensos Risma mengatakan tak tahu-menahu soal dugaan kasus korupsi terkait penggeledahan di Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik KPK, Selasa (24/6/2023). Saat pemeriksaan tersebut, Risma mengaku tak melibatkan diri karena memang tak terkait dengan kasus korupsi tersebut.
Ketika memberikan penjelasan kepada awak media, Risma menyebut sempat ada informasi jika kasus korupsi bansos pada 2020-2021 itu melibatkan staf di kantor Kemensos. Mendapat kabar itu, Risma pun memilih langsung memutasi pejabat terkait dari kantor pusat tanpa peran pengelolaan uang.
"Memang ada yang saya nonjob-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu," kata Risma saat ditemui di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Menyoal kebijakan rotasi, menurut Risma, hal itu dilakukan agar pejabat yang diduga terlibat tidak lagi memegang peran strategis hingga pemeriksaan di KPK selesai. Dengan demikian, pejabat Kemensos tersebut bisa fokus dengan kasus yang menjeratnya.