Bapanas-Kalteng Bersinergi Entaskan Dua Kabupaten Rentan Rawan Pangan

Bapanas mengatakan isu kerentanan pangan dan gizi terjadi jika tak ditangani.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersinergi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengentaskan dua kabupaten yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan yakni Gunung Mas dan Murung Raya. (ilustrasi).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersinergi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengentaskan dua kabupaten yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan yakni Gunung Mas dan Murung Raya.

Baca Juga


"Saat ini kami terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah (pemda) guna mengurangi atau mengentaskan daerah rentan rawan pangan di Kalteng," kata Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas Rahmad Firdaus di Palangka Raya, Jumat (26/5/2023), usai rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalteng.

Rahmad Firdaus memaparkan secara umum penilaian kerentanan kerawanan pangan dilakukan melalui panduan indikator sesuai ketentuan. "Jadi ini maksudnya rentan, jika faktor ketersediaan terbatas, cadangan pakan sedikit, hingga akses pangan sulit, tentu kalau tidak diatasi maka daerah tersebut rentan terhadap rawan pangan," ujarnya.

Selain itu faktor-faktor lain yang biasanya menjadi indikator suatu daerah masuk dalam kategori rentan yakni akses air bersih rendah, tingkat kemiskinan ekstrem tinggi, maupun faktor kesehatan ibu dan anak rendah. "Itu isu kerentanan pangan dan gizi akan terjadi jika tidak ditangani," jelasnya.

Dia menjelaskan pemerintah pusat mendorong upaya-upaya pengendalian di lapangan, seperti menyusun regulasi, melakukan pemetaan daerah rentan rawan pangan, hingga langkah intervensi. "Misalnya Murung Raya ada sejumlah desa rentan, maka kita petakan dengan harapan setiap tahun kita miliki target untuk menurunkannya," ujar Rahmad Firdaus.

Juga intervensi-intervensi lainnya, kata dia, seperti gerakan pangan murah, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran cadangan pangan pemerintah, dan intervensi bantuan pangan lain yang juga dikolaborasikan bersama kementerian dan lembaga lainnya.

Kepala Dishanpang Kalteng Riza Rahmadi menambahkan dua kabupaten tersebut akan menjadi salah satu fokus pihaknya untuk mengatasi rawan pangan, antara lain melalui program pangan murah maupun mendorong penyaluran beras SPHPagar dari sisi ketersediaan hingga harganya bisa terkendali. "Pastinya kami juga memperkuat sinergi dengan masing-masing pemkab," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler