Ini Alasan Polisi Mengapa Kasus Penembakan Bahar Bin Smith tak Kunjung Terungkap
Pengamat menilai kasus Bahar Bin Smith terancam dihentikan jika alat bukti kurang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah lebih dari dua pekan sejak kasus pelaporan penembakan Habib Bahar Bin Smith dibuat, namun tak jua kesimpulan nyata. Apakah benar ada sebuah penembakan, atau hanya dibuat-buat.
Polres Bogor beralasan masih melakukan penyelidikan terhadap laporan penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith, yang dilaporkan terjadi pada Jumat (12/5/2023) di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Hasil visum dari Habib Bahar yang dilakukan di Rumah Sakit PMI Bogor pun masih akan diperiksa.
“Belum-belum (keluar). Nanti masih kita periksa,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, ketika ditemui Republika di Mako Polres Bogor, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, Iman mengatakan, polisi tengah melakukan pemeriksaan forensik terhadap kaus. Namun tidak disebut secara jelas kaus mana yang diperiksa dalam laboratorium forensik tersebut.“Forensik kasus, (hasilnya) belum,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya penambahan saksi mata yang diperiksa? Iman tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan. Pada pekan lalu, jumlah saksi yang diperiksa kepolisian ada 18 orang termasuk dua dokter forensik yang melakukan visum terhadap Habib Bahar.
Di samping itu, Iman juga belum menyebut apakah ada penambahan barang bukti yang diperiksa. Dimana sebelumnya pakaian dan sorban yang dikenakan Habib Bahar diperiksa di laboratorium forensik.
Sebelumnya, diberitakan saat ini Polres Bogor terus melakukan upaya melengkapi alat bukti dalam laporan penembakan ini. “Mohon bersabar ya, guna hasil yang scientific. Kami terus melakukan upaya atas kelengkapan alat bukti,” ujar Iman, Senin (22/5/2023).
Salah satu objek yang diselidiki ialah video yang membeberkan kabar penembakan Habib Bahar melalui kanal Youtube. Video tersebut diunggah dalam kanal Youtube Mahesa Al Bantani pada 14 Mei 2023, dua hari setelah Habib Bahar dilaporkan tertembak.
Dalam video yang sudah ditonton sebanyak 9.100 kali itu, menampilkan sebuah rekaman layar percakapan WhatsApp. Dimana satu suara yang dipanggil Umi menyatakan Habib Bahar berdarah-darah akibat ditembak. “(Video tersebut) masuk dalam objek lidik,” ujarnya.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.
Terancam dihentikan
Dosen Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung, Zainuddin Hasan, menilai kasus Bahar Smith bisa dihentikan jika dua alat bukti yang menjadi standar minimal hukum pidana tidak terpenuhi. "Kalau tidak ada dua alat bukti, ya, hentikan kasusnya," ujarnya kepada Republika, belum lama ini.
Menurut Zainuddin ada lima alat bukti dalam hukum pidana, di antaranya keterangan saksi langsung, surat dokumen (visum atau hasil lab), petunjuk (seperti proyektil/alat bukti), keterangan tersangka, dan keterangan ahli. "Jadi, penyidik harus cari bukti-bukti ini," ujarnya.
Ia juga mendorong agar kasus ini dibuka secara transparan agar publik bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Buka hasil visumnya ke publik," katanya.