Polisi Ringkus Pejambret yang Aksinya Viral di Kota Depok
GFA yang rebut tas emak-emak di Beji sempat kabur usai tahu aksinya viral di medsos.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polisi akhirnya bisa menangkap GFA (23 tahun), tersangka pelaku penjambretan di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok. Aksi tersangka sempat viral di media sosial (medsos), lantaran membuat korban emak-emak berinisial S (35) jatuh tersungkur ke aspal karena tas yang dibawanya ditarik GFA.
"Pelaku diringkus di wilayah Kelapa Dua. Disinyalir tersangka sudah pernah melakukan kejahatan, (jambret) ponsel, tapi korban tidak melapor," jelas Kapolsek Beji Kompol Sutirto di Kota Depok, Jawa Baray, Rabu (31/5/2023).
Sutirto menjelaskan, setelah GFA menyadari aksinya viral di medsos, ia memilih kabur dari rumah. "Kemarin sempat meninggalkan rumah, tetapi setelah meninggalkan rumah, kita tunggu dengan anggota-anggota kita, maka setelah itu kita tangkap," katanya.
Menurut dia, polisi bisa menciduk GFA lantaran mendapat bantuan informasi dari masyarakat. Selain itu, juga didukung sinergi dengan Polres Metro Depok dalam menganalisis CCTV hingga bisa menemukan keberadaan pelaku.
"Kita sampaikan bahwa tindak pidana ini alhamdulilah bisa terungkap berkat semangatnya anggota Reskrim Polsek Beji dan dibantu dengan polres berdasarkan petunjuk CCTV. Namun demikian, bukti petunjuk hingga bisa terungkap adanya informasi dari warga," ujar Sutirto.
Aksi jambret yang dilakukan GFA terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kukusan, pada Ahad (28/5/2023) sekitar pukul 14.15 WIB. Korban S yang sedang asik mengobrol dengan tetangganya tiba-tiba dihampiri pengendara motor beratribut ojol, yang menarik paksa tas hingga tersungkur. Korban pun terjatuh ke jalan hingga menyebabkan luka-luka.
Beruntung, di dekat lokasi terdapat CCTV. Alhasil, rekaman itu pun beredar di medsos hingga cepat menjadi viral. Menurut Sutirto, menyadari aksinya ketahuan, GFA memilih sembunyi.
"Tersangka tahu bahwa tersangka setelah melakukan aksinya, viral dia tahu. Namun demikian, alhamdulilah dengan waktu yang tidak lama, hitungan beberapa hari bisa kita tangkap berdasarkan bukti-bukti petunjuk atas informasi warga dan bukti-bukti CCTV yang kita dapat," jelasnya.
Sutirto menyebut, tersangka saat ini bukan pengendara ojek online, meskipun dalam video yang beredar GFA mengenakan jaket khas pengemudi ojol. Dia mengatakan, GFA bukan kali ini saja melakukan aksi kejahatan tersebut. "Ketika dikembangkan atas pengakuan dari tersangka mengaku pernah melakukan dengan modus yang sama. Tapi handphone," ujarnya.