Greenpeace Indonesia: Kami Menolak Terlibat dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut
Greenpeace Indonesia ingin pemerintah mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah tegaskan, Greenpeace Indonesia menolak terlibat dalam tim kajian tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Tim kajian tersebut akan dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023.
Menurut Afdillah kajiannya sudah jelas bahwa pemerintah harus mencabut PP tersebut. Menurutnya tidak ada pembicaraan untuk melibatkan Greenpeace Indonesia untuk terlibat dalam tim kajian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sikap Greenpeace sudah sangat jelas bahwa PP tersebut berpotensi menimbulkan banyak masalah. Dan, ia menegaskan sangat tidak mungkin untuk terlibat dalam tim tersebut.
Video Editor | Fian Firatmaja