Polisi Sebut Korban Pencabulan Oknum Guru di Wonogiri Ada yang Berumur 8 Tahun
Polisi masih mendalami apakah jumlah korban hanya 12 siswi atau ada yang lain.
REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI–Pihak Polres Wonogiri mengungkapkan korban pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial Y (51 tahun) dan kepala sekolah M (47) ada yang masih berusia di bawah 10 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi ketika ditemui oleh awak media, Senin (5/6/2023).
"(Kelas berapa?) Kami belum bisa menyampaikan ya, tapi kalau umur kisaran 8-12 tahun," katanya, Senin (5/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023. Sementara Y diketahui sudah sejak 2021 lalu melakukan pencabulan terhadap siswinya.
"Sesuai keterangan pelaku tersangka pertama (M) awal 2023, kemudian tersangka lainnya (Y) di 2021," katanya.
Disinggung apakah ada korban tambahan selain 12 siswi tersebut, pihaknya mengungkapkan masih dalam proses penyelidikan. Namun, pihaknya memastikan dari laporan aduan yang diterima masih berjumlah 12 siswi.
"Untuk korban sementara masih kami dalami sampai dimana nanti berkembang, tapi untuk saat ini kami pastikan korban yang kami terima aduan masih 12 korban," ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan mendampingi 12 korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru dan kepala sekolah. "Ada pendampingan dari psikolog," kata lndra ketika ditemui, Senin (5/6/2023).
Andi juga menjelaskan kondisi terkini dari ke 12 korban biasa. "Enggak (ketakutan), sampai dengan sekarang korbannya biasa sih, gak ada ketakutan sama sekali," katanya.