Disorot JK, BP2MI: Kami tidak Punya Kewenangan Mengubah Akronim PMI

Benny sebut BP2MI dan Palang Merah Indonesia memiliki dasar kelembagaan yang berbeda.

dok bp2mi
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (6/6/2023).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla soroti penggunaan akronim Pekerja Migran Indonesia (PMI) sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).


Terkait hal itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku bahwa BP2MI tidak mempunyai kewenangan untuk mengubah akronim Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia menegaskan perubahan akronim tersebut merupakan kewenangan pihak lain yang dalam hal ini disebutkan yakni Palang Merah Indonesia (PMI). Menurutnya BP2MI dan Palang Merah Indonesia memiliki dasar kelembagaan yang berbeda.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler