In Picture: Dua Orang Ditangkap Terkait Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jakarta
Polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka TPPO di Jaktim dan Jakpus.
Rep: Ali Mansur Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial A dan HCI ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus TPPO di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka TPPO di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur dengan modus untuk menjadi pekerja migran Indonesia keluar negeri secara non-prosedural atau tidak memenuhi persyaratan pekerja migran Indonesia.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler