In Picture: Penipuan Perjalanan Wisata Sekolah MAN 1 Bekasi
Penggelapan dana dan penipuan wisata sekolah sebanyak Rp 474.500.
Tersangka penipuan perjalanan wisata ARP dihadirkan saat dirilis di Mapolsek Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (12/6/2023). ARP selaku pemilik event organizer Jogja Holliday Center dijadikan tersangka karena penggelapan dana dan penipuan perjalanan wisata siswa sekolah MAN 1 Bekasi sebanyak Rp 474.500.000.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan (tengah) menunjukkan bukti transfer kasus penipuan perjalanan wisata Jogja Holliday Center saat rilis di Mapolsek Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (12/6/2023). ARP selaku pemilik event organizer Jogja Holliday Center dijadikan tersangka karena penggelapan dana dan penipuan perjalanan wisata siswa sekolah MAN 1 Bekasi sebanyak Rp 474.500.000.
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI UTARA -- Tersangka penipuan perjalanan wisata ARP dihadirkan saat dirilis di Mapolsek Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
ARP selaku pemilik event organizer Jogja Holliday Center dijadikan tersangka karena penggelapan dana dan penipuan perjalanan wisata siswa sekolah MAN 1 Bekasi sebanyak Rp 474.500.000.
sumber : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler