In Picture: Penipuan Perjalanan Wisata Sekolah MAN 1 Bekasi
Penggelapan dana dan penipuan wisata sekolah sebanyak Rp 474.500.
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI UTARA -- Tersangka penipuan perjalanan wisata ARP dihadirkan saat dirilis di Mapolsek Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
ARP selaku pemilik event organizer Jogja Holliday Center dijadikan tersangka karena penggelapan dana dan penipuan perjalanan wisata siswa sekolah MAN 1 Bekasi sebanyak Rp 474.500.000.
sumber : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler