In Picture: Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KPK

Meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo (dari kiri ke kanan), Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro, dan Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023). MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro (kiri) dan Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023). MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023). MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023). MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo (dari kiri ke kanan), Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro, dan Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023). MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023). MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo (dari kiri ke kanan), Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro, dan Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023). MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

Rep: Wihdan Hidayat Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA. --  Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro, dan Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan paparan terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (12/6/2023).


MHH PP Muhammadiyah menolak hasil putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan ketua KPK. Dan meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK 2023-2027.

 

sumber : Republika/Wihdan Hidayat
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler