Merasa Tertipu Lelang Arisan, Ibu-Ibu Lapor ke Polda Jabar

Dikabarkan ada puluhan warga yang mengikuti lelang arisan itu.

Republika/M Fauzi Ridwan
Sejumlah ibu merasa tertipu lelang arisan dan melapor ke Polda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sejumlah ibu mendatangi Markas Polda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, untuk melaporkan soal lelang arisan. Mereka merasa tertipu lelang arisan yang disebut dikelola oleh pasangan suami istri berinisial D dan A.


Salah satunya Sawitri. Ia mengaku awalnya tertarik mengikuti lelang arisan itu karena melihat unggahan D di media sosial. Menurut dia, D yang merupakan teman semasa SMA itu menjanjikan keuntungan seratus persen dari lelang arisan tersebut.

“Saya mulai ikut lelang arisan tujuh bulan lalu. Dulu ikut lelang arisan Rp 500 ribu, terus dapatnya Rp 1 juta,” kata Sawitri, saat ditemui di Markas Polda Jabar, Rabu (14/6/2023).

Karena keuntungan itu, Sawitri kembali mengikuti lelang arisan. Uang yang disetor disebut lebih besar, sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Menurut dia, pengelola lelang arisan menjanjikan dalam waktu sekitar satu bulan akan mendapatkan keuntungan seratus persen.

Namun, hal tersebut tak kunjung terealisasi. Bahkan, Sawitri mengaku kesulitan mengontak pengelola lelang arisan itu saat hendak menanyakan uang miliknya. “Tanggal 27 Mei lalu sudah kehilangan kontak,” katanya.

Menurut Sawitri, ada sekitar 50 orang yang tergabung dalam grup WhatsApp lelang arisan. Mereka disebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Bandung dan Provinsi Jabar.

Karena persoalan itu, disebut nilai kerugian total mencapai sekitar Rp 1 miliar. Sawitri bersama sejumlah ibu lainnya pun bersepakat melaporkan D dan A ke Polda Jabar. Kedua orang itu disebut tidak masih tidak diketahui keberadaannya.

 

 

Warga lainnya, Febrianti, mengaku mengikuti lelang arisan karena percaya terhadap pasangan suami istri itu, yang merupakan tetangga, juga sudah mengenal ibunya. “Uang saya yang rugi mencapai Rp 60 juta lebih,” kata dia.

Dikonfirmasi soal laporan lelang arisan itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum menerima informasinya. Ia memperkirakan laporan masih di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). “Belum terima (informasinya). Laporan di SPK atau Reskrim,” kata dia, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler