Si Kembar Sulit Dilacak, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor
Rihana dan Rihani tersangka penipuan Iphone senilai Rp 35 miliar masuk DPO.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tak kunjung mememukan keberadaan dua perempuan kembar Rihana dan Rihani, yang sudah menjadi tersangka kasus penipuan preorder Iphone dengan total kerugian diduga mencapai Rp 35 miliar. Hal itu karena jumlah korban penipuan pemesanan Iphone mencapai ribuan orang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga pun mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika melihat keberadaan si kembar. Hal itu lantaran polisi sudah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Rihana dan Rihani.
"Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka," ujar Panjiyoga kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/6/2023).
Panjiyoga mengatakan, kedua tersangka benar-benar bersembunyi sehingga polisi sulit mendeteksi dan menemukan kendaraan mereka. Meski begitu, pihaknya tetap optimistis dapat segera menanngkap kedua tersangka penipuan tersebut.
Panjiyoga juga memastikan, baik Rihana maupun Rihani masih berada di dalam negeri. "Kalau keluar negeri dipastikan tidak ada data perlintasan keduanya ke luar. Kami juga berkoordinasi dengan imigrasi, untuk mengajukan pencekalan terhadap keduanya," terang Panjiyoga.
Kemudian, terkait kabar kedua tersangka tersebut ingin datang ke Polda Metro Jaya, Panjiyoga mengaku, sudah lama mendengar kabar tersebut. Namun, faktanya, sambung dia, baik Rihana maupun Rihani tidak pernah datang menghadap ke penyidik.
Mengenai kabar kedua tersangka ngin mengembalikan uang para korbannya, pihaknya mempersilakan saja, tetapi proses hukum tetap berjalan. "Kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan," ucap Panjiyoga.