Mengenal Ihram dalam Ibadah Haji: Pengertian, Tata Cara, Tempat dan Larangan

Hal wajib yang harus dilakukan jamaah haji adalah berihram.

AP/ Amr Nabil
Jamaah haji tengah memanjatkan doa di Jabal Rahmah, saat menunaikan ibadah wukuf di padang Arafah.
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah haji dari berbagai negara telah berangsur-angsur memasuki Makkah. Hal wajib yang harus dilakukan jamaah haji adalah berihram.

Baca Juga


Dilansir di About Islam, ihram memiliki beberapa pengertian. Pertama, dua helai kain yang dikenakan jamaah laki-laki saat haji. Kedua, perbuatan memulai haji atau umroh dengan niat bahwa seseorang sekarang memulai haji atau umroh dan mengucapkan talbiyah.

Ketiga, keadaan suci di mana jamaah berada selama haji atau umroh. Jadi, setelah mengenakan ihram (makna pertama) dan niat ihram (makna kedua), jamaah secara otomatis memasuki keadaan ihram, yang mengharuskan mereka menghindari hal-hal tertentu (larangan ihram).

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Berihram

1. Memakai Ihram

Jamaah haji dianjurkan untuk menjaga kebersihan sebelum mengenakan pakaian ihram. Maka, mereka dianjurkan untuk memotong kuku jari tangan dan kaki, mencukur bulu ketiak dan kemaluan, menyisir rambut dan janggut, memotong kumis, mandi besar atau setidaknya berwudhu.

2. Pria yang berihram

Jamaah haji pria disarankan memakai parfum. Untuk pria, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain. Satu dililitkan pada bagian atas tubuh kecuali kepala.

Biasanya disampirkan di kedua bahu tetapi pada waktu tertentu harus disampirkan di satu bahu. Ini akan dibahas nanti. Yang lainnya dililitkan di bagian bawah tubuh. Jamaah dapat mengencangkan bagian ini dengan ikat pinggang, ikat pinggang uang, atau pin.

3. Wanita yang berihram

Bagi wanita, ihram adalah pakaian biasa yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Di beberapa negara ada tradisi bagi wanita untuk mengenakan pakaian khusus, seperti gaun putih atau jubah hitam, untuk ihram, tetapi ini tidak wajib.

Tidak ada batasan untuk alas kaki wanita. Namun bagi pria, alas kaki sebaiknya tidak menutupi jari kaki dan pergelangan kaki. Oleh karena itu, kaus kaki dan sepatu tidak boleh digunakan oleh pria.

Mengenakan ihram adalah langkah pertama dalam haji dan umroh. Seperti disebutkan di atas, pertama-tama jamaah mengenakan ihram dan kemudian berniat untuk memulai haji atau umrah.

Jamaah boleh mengenakan ihram di rumah atau di mana pun jamaah inginkan, asalkan ketika berniat memulai haji atau umroh telah mengenakan pakaian ihram. Namun, ada tempat-tempat yang ditentukan yang tidak boleh dilewati sebelum mengenakan ihram dan berniat memulai haji atau umroh.

Tata cara memulai ihram...

 

Tata Cara Memulai Berihram

Setelah mengenakan pakaian ihram, jamaah siap memulai haji dengan niat memulai haji atau umroh. Niat dianjurkan setelah melakukan salah satu sholat wajib atau setelah sholat dua rakaat. 

Untuk haji, niatnya berbeda-beda sesuai dengan jenis haji yang dijalani. Dalam haji ifrad, jamaah hanya akan melakukan haji dan karena itu jamaah berniat haji dengan mengatakan “Labbayka, Allahuma, Hajjan” (Ya Allah, saya menjawab panggilan Engkau dengan melakukan haji).

Dalam haji tamattu, jamaah akan melakukan umroh penuh diikuti dengan istirahat dan kemudian haji penuh. Oleh karena itu, jamah membuat niat umroh dahulu kemudian niat berhaji dengan mengatakan,

Labbayk, Allahuma, Umrah” (Ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu dengan melakukan hmrah).

Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah memulai haji sehingga membuat niat haji dengan mengatakan “Labbayk, Allahuma, Hajjan” (Ya Allah, saya menjawab panggilan Anda dengan melakukan haji).

Dalam haji qiran, jamaah akan menggabungkan umroh dengan haji, jadi jamaah membuat niat umroh dan haji dengan mengatakan “Labbayk, Allahuma, Umratan wa Hajjan” (Ya Allah, saya menjawab panggilan Engkau dengan melakukan umrah dan haji).

Tempat mulai berihram...

 

Tempat Mulai Berihram

Ada tempat-tempat tertentu di mana jamaah berniat awal. Tempat-tempat ini disebut mawaqit (jamak dari miqat). Jamaah tidak boleh melewati miqat tetapi jamaah tanpa mengenakan kain ihram dan berniat ihram.

1. Zulhulaifah atau Bir Ali

Sebuah tempat di barat daya Madinah dan 18 kilometer dari masjidil Haram. Ini adalah miqat bagi orang-orang yang datang dari Madinah dan sekitarnya.

2. Zatu Irqin

Sebuah tempat 94 kilometer di timur laut Makkah. Ini adalah miqat bagi orang-orang yang datang dari Irak dan sekitarnya.

3. Juhfah

Sebuah tempat 187 kilometer ke arah barat laut Makkah. Ini adalah miqat bagi orang-orang yang datang dari atau melewati Suriah dan Mesir. Letaknya di pantai timur Laut Merah, tetapi telah hilang sama sekali dan Rabigh (sebelah utara Al-Juhfah) digunakan sebagai miqat ini sekarang.

4. As Sail atau Qarn Al-Manazil

Lokasi ini berjarak 94 kilometer sebelah timur Makkah. Ini adalah miqat bagi penduduk Najd dan jamaah yang melewatinya.

5. Yalamlam

Lokasi ini berjarak 54 kilometer sebelah selatan Makkah. Ini adalah miqat bagi mereka yang datang dari Yaman dan jamaah yang melewatinya. Jika jamaah bepergian dengan jalur darat, mudah untuk berhenti di miqat dan niat.

Orang-orang yang bepergian dengan pesawat biasanya diberi tahu ketika mencapai miqat atau beberapa saat sebelumnya agar mereka bisa melakukan niat. Dalam kasus seperti itu jamaah harus bersiap-siap, mengenakan pakaian ihram terlebih dahulu.

Waktu dan larangan berihram...

 

Waktu Berihram

Ada waktu yang ditentukan untuk berhaji, bulan Syawal, Zulqaidah dan Dzulhijjah. Jadi niat haji harus dilakukan pada periode dari tanggal 1 Syawal hingga 9 Dzulhijjah. Tidak mungkin memulai haji pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelahnya karena ini berarti melewatkan ritual tinggal di Arafah pada hari atau malam Dzulhijjah 9, yang merupakan salah satu rukun haji.

Larangan Ihram

Setelah memulai haji atau umroh, jamaah sekarang dalam keadaan ihram. Mulai sekarang sampai menyelesaikan umroh atau sampai menyelesaikan tugas-tugas utama haji, jamaah diharapkan untuk meninggalkan hal-hal tertentu (disebut mahzurat al-ihram) atau larangan ihram.

● Memotong kuku dan mencukur rambut dari bagian tubuh manapun

● Menggunakan parfum

● Berhubungan suami istri atau mendekatinya

● Melakukan akad pernikahan

● Berburu atau memakan daging hewan buruan, jamaah haji dilarang berburu, membantu berburu, atau memakan hewan buruan apa pun yang disiapkan untuk kepentingan mereka, atas saran mereka, atau dengan bantuan mereka.

 

● Bagi laki-laki, menutupi kepala atau mengenakan pakaian yang dijahit sesuai dengan anggota tubuh. Maka dilarang memakai baju, gamis, celana panjang, turban, topi, sarung tangan, kaos kaki

● Bagi wanita dilarang memakai niqab atau sarung tangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler