Pemkot Bandung Rencanakan TPS Terpadu di Kelurahan Derwati
Adanya TPS Terpadu diharapkan meningkatkan kawasan bebas sampah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mendorong pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu. Salah satunya di wilayah Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari.
TPS Terpadu itu direncanakan di kawasan RW 12 Kelurahan Derwati. “Untuk penanganan masalah sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), dan RW sudah sepakat, di sini nanti akan dijadikan TPS, tempat pembuangan sampah, terpadu,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Ema meninjau RW 12 Kelurahan Derwati pada Jumat (16/6/2023). Ia berharap setiap kelurahan nantinya memiliki TPS Terpadu, yang menerapkan konsep Kang Pisman (kurang, pisahkan, manfaatkan sampah) atau 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Untuk mendukung hal itu, menurut Ema, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akan melakukan edukasi. “Kang Pisman bisa berjalan di sini. Nanti ada proses edukasi dari DLH. Kita juga lakukan edukasi kepada masyarakat. Kita jelaskan bagaimana sampah itu menjadi peluang, bukan jadi masalah nanti secara ekonomi dan secara lingkungan,” ujar Ema.
Dengan upaya pengelolaan dan pengolahan sampah, termasuk dengan adanya TPS Terpadu, Ema menilai, dapat menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, Ema pun berharap kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung dapat terus bertambah. Saat ini jumlah KBS di Kota Bandung baru sekitar 10 persen dari 1.598 RW atau 150 KBS.
Ema berharap TPS Terpadu di Derwati bisa segera direalisasikan. “Kalau sudah terbangun, nanti ini bisa jadi percontohan untuk KBS atau kawasan bebas sampah. Nah, kalau ini nanti sudah sepakat, saya pikir tidak ada masalah (segera dibangun),” ujar Ema.