PUPR: RI Bakal Terus Defisit Rumah Bila Pemda Lepas Tangan
Angka backlog perumahan secara nasional mencapai 12,7 juta rumah tangga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Indonesia akan terus mengalami defisit perumahan bila pemerintah daerah setempat lepas tangan terhadap kesulitan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh hunian.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menyebutkan sepanjang 2021 angka backlog perumahan secara nasional mencapai 12,7 juta rumah tangga.
Hanya saja, Pemda juga terkendala untuk bisa turun tangan membantu MBR memperoleh hunian. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, membatasi pemda untuk berurusan dengan MBR yang membutuhkan rumah.
"Yang punya MBR itu justru kabupaten dan kota. Tapi hari ini ketika pemerintah kabupaten kota menyentuh MBR jadi salah. Nah, ini fundamental harus kita ubah karena angka-angka besar ini gak bisa oleh pemerintah pusat sendiri," kata Herry dalam focus group discussion yang digelar BP Tapera di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Herry memaparkan perlu adanya skema kerja sama pembiayaan perumahan dengan pemda. Khusus untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejauh ini masih mengandalkan APBN sebesar 75 persen, dan sisanya 25 persen oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
“Sebetulnya daerah bisa saja ngambil 50 persennya, lalu yang 25 persen tetap SMF," ujarnya menambahkan.
Dengan peran Pemda, Herry menilai, pemerintah daerah juga dapat menargetkan seberapa besar dari backlog yang ada bisa selesaikan. “Jadi ada tanggung jawabnya di sini. Kalau hari ini kita menunggu, FLPP dapat berapa," ujar Herry.
Lebih lanjut, ia menambahkan, setiap tahun sedikitnya ada 780 ribu keluarga baru tiap tahun yang membutuhkan rumah yang harus dipenuhi. Bila pemerintah ingin mencapai target zero backlog pada 2024, dibutuhkan penyediaan 1,5 juta unit rumah setiap tahunnya.
Namun, dengan program saat ini seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sulit dicapai. Pasalnya, alokasi FLPP per tahun hanya sekitar 220 ribu unit serta BSPS hanya sekitar 100 ribu unit.