Ulama Tasikmalaya: FPI dan HTI dengan Mudah Dibubarkan, Al Zaytun Bertele-tele

Ulama dan tokoh di Tasikmalaya sepakat untuk mengutuk keras ajaran Panji Gumilang. 

Republika/Bayu Adji P
Sejumlah kiai dan tokoh di Tasikmalaya menyatakan sikap atas polemik Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al Zaytun, di Ponpes Al Muzanni, Kota Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).
Rep: Bayu Adji P Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah ulama dan tokoh di Tasikmalaya, telah menyatakan sikap atas kontroversi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Para ulama itu menilai, ajaran yang disebarkan Panji Gumilang sesat. Karenanya, pemerintah dinilai harus segera bertindak.

Baca Juga


Salah seorang ulama yang ikut menyatakan sikap KH Miftah Fauzi mengatakan, masalah Al Zaytun merupakan persoalan lama. Hanya saja, baru dalam beberapa waktu ke belakang masalah itu menggelinding bagai bola salju akibat pernyataan Panji Gumilang diunggah di media sosial. 

 

Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

"Kalau saja itu hanya di internal dan tidak terpublikasi, mungkin umat Islam tak resah seperti ini," kata dia di Ponpes Al Muzanni Kota Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).

Keresahan itulah yang membuat sejumlah ulama dan tokoh di Tasikmalaya berkumpul di tempatnya itu. Para ulama dan tokoh di Tasikmalaya sepakat untuk mengutuk keras ajaran Panji Gumilang. 

Menurut kiai Miftah, ajaran Panji Gumilang harus ditegur. Di sisi lain, pemangku kebijakan harus juga harus menyikapi masalah tersebut agar masyarakat tidak menganggap adanya pembiaran. Dengan begitu, masyarakat tidak menganggap seolah-olah tidak ada ketimpangan hukum dalam masalah Al Zaytun. 

"Kalau FPI dan HTI dengan mudah dibubarkan, karena mungkin dianggap melanggar hukum, kenapa dalam persoalan Al Zaytun agak sulit dan bertele-tele," kata dia.

Kendati demikian, kiai Miftah mengatakan, para ulama akan memantau masalah itu tanpa mengedepankan emosi, melainkan secara keilmuan. Para ulama dan tokoh di Tasikmalaya juga akan melaporkan masalah itu kepada aparat polisi karena dinilai memenuhi delik pidana. 

Namun, apabila nantinya masalah itu dianggap tidak memenuhi delik pidana, para ulama disebut tak akan emosi berlebihan. "Buat kami, 1.000 Al-Zaytun tidak akan merusak keyakinan kami," ujar dia.

Kiai Miftah menambahkan, setelah menyatakan sikap atas kasus Al-Zaytun, pihaknya akan berkonsolidasi dengan para ulama dari daerah lain di Jawa Barat (Jabar). Selain itu, para ulama tetap akan minta juga minta dipandu oleh MUI terkait masalah tersebut. 

Dia pun mengimbau, masyarakat untuk menyerahkan masalah itu kepada ahlinya, baik para ulama maupun pendidik atau intelektual. Pasalnya, para ulama pun tak mau masalah itu merusak citra pendidikan pesantren.

Dia memastikan, para ulama juga akan tetap rasional dalam menghadapi masalah tersebut. "Kepala harus tetap dingin menangani masalah ini. Saya punya kepercayaan kepada pemerintah dan aparat untuk dapat menegakkan hukum," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler