KPU Kota Bekasi Tetapkan DPT 1.809.575 Orang pada Pemilu 2024
Pada Pemilu 2019, jumlah pemilih di Kota Bekasi 1.682.120 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.809.574 orang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah DPT tersebut meningkat dibandingkan pada Pemilu 2019.
"Memang ada kenaikan untuk jumlah pemilih di Pemilu 2024 ada 1.809.574. Di mana DPT Pemilu 2019 sebelumnya, 1.682.120 pemilih," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Nurul memerinci, sebanyak 1.809.574 orang terdiri 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan. Meski jumlah DPT naik, namun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi bakal berkurang dibandingkan saat penetapan daftar pemilihan sementara (DPS).
Data tersebut diketahui setelah ditetapkanya DPT pada Rabu (21/6/2023). Nurul menyampaikan, pada saat penetapan DPS, tercatat ada 7.085 TPS. Namun setelah diproses dari DPS menjadi DPT untuk Pemilu 2024, bakal berkurang delapan TPS. "Untuk Pemilu 2024, kami tetapkan di Kota Bekasi ada 7.078 TPS," katanya.
Nurul memastikan, penetapan DPT dan TPS itu berdasarkan rapat pleno yang dilakukan komisioner KPU Kota Bekasi. Sebelum menetapkan DPT, KPU Kota Bekasi terlebih dahulu melakukan penetapan DPS.
Jumlah DPT merupakan akumulasi pemilih di 56 kelurahan dan 12 kecamatan. Bagi masyarakat Kota Bekasi jika ingin memastikan namanya masuk dalam DPT atau tidak dapat mengakses laman resmi KPU. Nurul memastikan, sesuai peraturan, DPT yang telah ditetapkan sudah final.
Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamatnya,