Ini Pengakuan Wanita di Bandung yang Diajak Hubungan Badan untuk Urus Dokumen

Wanita tersebut mengaku sempat diancam.

Republika/Prayogi
(ILUSTRASI) Kartu tanda penduduk (KTP)
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Wanita berinisial S menjelaskan kronologi kasus yang dilaporkannya terkait permintaan uang dan ajakan hubungan badan saat mengurus dokumen kependudukan. Wanita tersebut pun mengaku mendapat ancaman.

Baca Juga


S melaporkan oknum perangkat desa di Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kepada kepolisian. Ia menceritakan, awalnya hendak mengurus akta kelahiran anak, kartu keluarga (KK), juga kartu tanda penduduk (KTP) sepupunya ke Kantor Desa Banyusari.

Kemudian, ia mengaku bertemu dengan salah satu perangkat desa di sana dan menanyakan soal pengurusan dokumen kependudukan tersebut. Muncul soal biaya. 

“Kami sudah bernegosiasi harga gitu kan. Dia bilang Rp 1 juta. Oke, selesaikan dengan nominal segitu, dan saya sanggup,” ujar dia, saat berada di Markas Polresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Selang beberapa hari, ia mengaku kembali mendatangi kantor desa untuk menanyakan dokumen kependudukan. Menurut dia, oknum di kantor desa itu menyampaikan biaya Rp 1 juta yang sebelumnya disepakati tidak cukup untuk mengurus dokumen.

Ia mengatakan, oknum tersebut kemudian mengalihkan pembicaraan, bahwa dokumen dapat diurus. Namun, kata dia, asalkan mau diajak berhubungan badan.

“Dia ngomong, katanya ‘semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya’,” katanya.

 

Proses hukum dilanjut ... 

S mengaku terkejut dengan omongan dari oknum tersebut. Ia mengaku tinggal satu lingkungan RT dengan oknum tersebut. Tapi, kata dia, jarang bertegur sapa.

Ia berharap masalah yang menimpanya ini dapat segera dituntaskan. Apalagi, ia mengaku sempat mendapat ancaman. “Saya minta keadilan. Dia mengancam anak saya dan saya juga diancam,” katanya.

Menurut dia, oknum tersebut sempat menyampaikan dokumen kependudukan yang diajukan tidak akan diselesaikan.

Kuasa hukum wanita tersebut, Poppy Sitorus, mengatakan kliennya sepakat untuk memproses hukum kasus itu meskipun oknum yang dilaporkan berulang kali meminta untuk bertemu, yang diduga untuk meminta damai. “Sempat dicari klien saya, tapi (klien) menghindar. Jadi, kita tetap proses jalan aja,” kata Poppy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler