Jamaah Dilarang Rafats, Fusuk, dan Jidal Saat Haji

Maksud menetapkan hati untuk mengerjakan haji pada bulan-bulan itu dalam ayat ini adalah berihram untuk melaksanakan ibadah haji

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Untuk menunaikan ibadah haji, setiap jamaah harus dalam kondisi ihram terlebih dahulu. Dalam kondisi tersebut, jamaah tidak sekadar mengenakan kain ihram. Akan tetapi, ada aturan main yang harus ditaati. Ada perbuatan-perbuatan yang semasa kondisi normal dihalalkan, tetapi dalam kondisi ihram tidak diperkenankan. Allah SWT berfirman, "(Musim) haji adalah beberapa bulan...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler