Gandeng Lembaga Pendidikan, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan dan Cukai
Mahasiswa diharapkan jadi agen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bersinergi dengan lembaga penindakan, Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah menyosialisasikan tugas pokok dan fungsi serta aturan kepabeanan dan cukai kepada para mahasiswa.
Di Belawan, pada 22 Juni 2023, Bea Cukai Belawan menerima kunjungan akademik dari Institut Bisnis IT&B. Kunjungan tersebut menjadi ajang perkenalan antara mahasiswa jurusan bisnis dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dan untuk mereka dapat melihat langsung bagaimana proses bisnis Bea Cukai yang terjadi di lapangan. Para mahasiswa diharapkan dapat menambah ilmu atau wawasan terkait ekspor dan impor, sehingga nantinya dapat diimplementasikan ke lingkungan yang lebih luas.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, mengatakan dalam kunjungan itu pihaknya menjelaskan tentang tugas dan fungsi instansi, fasilitas kepabeanan yang diberikan untuk para pelaku usaha dalam negeri, serta aturan pembawaan barang kiriman dan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Fungsi Bea Cukai yang dijelaskan kepada para mahasiswa mencakup fungsi industrial assistance dan trade facilitator, yaitu memberikan dukungan dan fasilitasi kepada perdagangan dan industri dengan tujuan untuk menekan biaya yang tinggi, sehingga akan tercipta iklim perdagangan yang lebih kondusif; fungsi community protector, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang-barang yang dilarang dan dibatasi ke dalam negeri; serta fungsi revenue collector, yaitu mengoptimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui penerimaan bea masuk, bea keluar, PDRI, dan cukai.
"Kami berterima kasih kepada pimpinan Institut Bisnis IT&B yang telah memberikan kepercayaan kepada Bea Cukai Belawan untuk mengenalkan instansi ini kepada para mahasiswa. Melalui kunjungan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami tugas dan fungsi Bea Cukai serta menjadi duta Bea Cukai yang mampu memberikan informasi tentang aturan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat," ujar Ahmad.
Sinergi antara Bea Cukai dengan lembaga pendidikan juga tercermin dari kegiatan yang terlaksana di Banyumas, Jawa Tengah. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa perguruan tinggi di Jawa Tengah. Pada 17 Juni 2023, sebanyak 285 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto mengikuti pembekalan KKN Tematik tersebut. Dalam pelaksanaan KKN Tematik itu, mahasiswa diminta untuk membuat satu program kerja, yaitu sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat di daerah KKN mereka.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Cahya Nugraha menyampaikan bahwa saat ini Bea Cukai bersama pemerintah daerah tengah melakukan pendekatan yang berbeda yaitu dengan berkolaborasi bersama civitas akademika untuk mengedukasi masyarakat.
“Melalui program KKN Tematik ini, diharapkan pesan-pesan edukatif tentang gempur rokok ilegal akan bisa langsung sampai kepada masyarakat. Hal ini juga dinilai cukup efektif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap rokok ilegal,” jelasnya.
Ia juga berharap mahasiswa dapat menjadi agen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Mahasiswa sebagai agen pemerintah diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat dan juga melaporkan apabila di wilayah KKN-nya terdapat peredaran atau tempat produksi rokok ilegal. Kami akan menjaga kerahasiaan data pelapor dan menjamin keselamatan para pelapor,” kata Cahya.