Niniak Mamak Sayangkan Wali Kota Bukittingi Sebar Berita Inses Tanpa Klarifikasi

Wali Kota Bukittinggi seharusnya melakukan karifikasi dan pemeriksaan mendalam.

Republika/Febrian Fachri
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Rep: Febrian Fachri   Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Niniak Mamak sekaligus tokoh Parik Paga Kurai V Jorong Bukittinggi, Taufik Dt Laweh, mengatakan Wali Kota Erman Safar telah melakukan blunder saat membeberkan adanya kasus inses di daerahnya ke publik. Harusnya, Erman lebih dulu menanyakan kebenaran kejadian ini ke pihak keluarga dan juga kepada niniak mamak tokoh masyarakat Bukittinggi.

Baca Juga


"Harusnya Wali Kota konfirmasi dulu. Ke keluarga, ke kami niniak mamak. Karena pernyataan yang beliau kerjakan akan mencoreng nama baik keluarga dan nama baik kampung halaman kami," kata Taufik, kepada Republika.co.id, Selasa (27/6/2023).

Parik Paga Kurai V Jorong menurut Taufik sudah memanggil orang tua atau ibu yang disebutkan telah melakukan inses dengan anak kandungnya sendiri beberapa hari lalu. Menurut Taufik, ibu dari anak yang mengaku inses itu membantah telah melakukan perbuatan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri.

Erman Safar menurut Taufik tidak bisa membuat pernyataan di depan publik hanya berdasarkan informasi sepihak dari si anak yang mengaku inses. Terlebih anak tersebut dalam kondisi kejiwaan yang tidak normal.

"Setelah kami panggil orang tua dan mereka membantah, kami sepakat bahwa yang disampaikan Wali Kota itu hoaks. Itu informasi yang bohong," ujar Taufik.

Taufik melihat tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi, Erman Safar telah memvonis si anak dan ibunya melakukan inses. Padahal menurut dia untuk memvonis seseorang telah berbuat zina harus ada bukti yang kuat disertai hasil pemeriksaan forensik.

"Pemeriksaan belum ada beritanya sudah keluar duluan," lata Taufik menambahkan.

Warga Kota Bukittinggi dihebohkan dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).

(Anak yang berhubungan....)

 

Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA. 

"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman. 

Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina. 

Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

Merasa Wali Kota telah menyampaikan berita bohong, pihak keluarga beserta niniak mamak di Bukittinggi melaporkan Erman ke Polresta Bukittinggi.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler