Swedia Tetap Ingin Bergabung dengan NATO tapi Tetap Bakar Alquran
Swedia ingin jadi anggota NATO tapi di saat yang sama izinkan aksi pembakaran Alquran
REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Polisi Swedia memberikan izin penyelenggaraan aksi protes yang melibatkan pembakaran Alquran di luar masjid utama Stockholm pada Rabu, (28/6/2023) atau jelang perayaan Idul Adha.
Pemberian izin tersebut diberikan dua minggu setelah pengadilan banding Swedia menolak larangan polisi terhadap protes pembakaran Alquran sebelumnya. Kala itu, aksi pembakaran Alquran memicu aksi protes di seluruh dunia dan menghambat proses Swedia menjadi anggota NATO.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa Swedia masih ingin bergabung dengan NATO sebelum atau pada KTT puncak negara NATO di Vilnius bulan depan.
Swedia belum mengambil langkah konkret untuk menindak kelompok-kelompok teroris atau mengindahkan tuntutan ekstradisi dari Turki. Sementara negara Nordik ini juga terus mengizinkan aksi pembakaran Alquran oleh kelompok sayap kanan fanatik.
"Swedia akan menjadi anggota NATO," kata Kristersson dalam sebuah wawancara dengan lembaga penyiaran publik SVT.
"Tidak ada yang bisa menjanjikan hal itu akan terjadi secara khusus di Vilnius atau tepat di depan Vilnius, meskipun itu telah menjadi ambisi kami selama ini. Dan itu adalah ambisi yang kami miliki bersama dengan setiap negara NATO lainnya."
Turki mengatakan bahwa Swedia menyembunyikan anggota kelompok teroris dan menuntut ekstradisi mereka sebagai langkah untuk meratifikasi keanggotaan Swedia. Turki juga menyatakan kemarahannya atas demonstrasi anti-Turki yang diadakan di negara Nordik ini.
Turki, Finlandia dan Swedia menandatangani sebuah memorandum pada bulan Juni lalu di KTT NATO di Madrid untuk mengatasi masalah keamanan Ankara yang sah. Perjanjian ini, membuka jalan bagi keanggotaan kedua negara Nordik tersebut dalam aliansi tersebut.
Para pejabat Turki, termasuk Presiden Recep Tayyip Erdogan, telah memperingatkan bahwa Turki tidak akan menyetujui keanggotaan Swedia dan Finlandia hingga nota tersebut diimplementasikan. Persetujuan bulat dari 31 negara sekutu ini sangat diperlukan, agar suatu negara dapat bergabung dengan NATO.