Mulai Malam Ini, Polda Jambi Kembali Buka Lalu Lintas Batu Bara

Angkutan batu bara di Jambi sempat dihentikan pada 28 dan 29 Juni 2023.

ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Foto udara antrean kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara saat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali membuka mobilitas angkutan batu bara mulai 30 Juni 2023. Sebelumnya, lalu lintas angkutan batu bara melalui jalan nasional ditutup dalam rangka hari raya Idul Adha.

"Aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi kembali dapat beroperasi pada malam ini, Jumat, 30 Juni 2023," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Jumat (30/6/2023).

Aktivitas angkutan batu bara ini mulai keluar dari tambang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan oleh Ditlantas Polda Jambi. Untuk diketahui, aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi sebelumnya dihentikan sementara pada 28 - 29 Juni 2023.

Baca Juga


Penghentian sementara angkutan batu bara dikarenakan adanya perayaan hari raya Idul Adha 2023. Aktivitas angkutan batu bara ini akan mulai beroperasi sesuai jam operasional yang telah ditetapkan, yakni angkutan batu bara dari Kabupaten Sarolangun baru boleh bergerak jam 19.00 WIB malam.

Sedangkan, angkutan batu bara untuk dari wilayah Kabupaten Batanghari pukul 20.00 WIB malam. Kemudian untuk angkutan batu bara dari Kabupaten Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai pukul 21.00 WIB.

Selain itu, pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yg melintas ke wilayah Batang Hari. Sedangkan, pukul 02.00 WIB tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang.

Lalu, pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi. Kemudian, untuk wilayah Muaro Jambi, pada pukul 04.00 WIB diharapkan tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.

Selanjutnya, tidak ada lagi angkutan batu bara yang bergerak di wilayah hukum Polresta Jambi pada pukul 05.00 WIB. Jika ditemukan angkutan batu bara melintas maka akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler