MA Myanmar akan Dengarkan Banding Aung San Suu Kyi

Suu Kyi tidak terlihat atau diizinkan berbicara di depan umum sejak ditangkap.

EPA-EFE/LUONG THAI LINH
Mahkamah Agung (MA) Myanmar menjadwalkan sidang mempertimbangkan banding dari Aung San Suu Kyi pada bulan ini.
Rep: Dwina Agustin Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Mahkamah Agung (MA) Myanmar menjadwalkan sidang mempertimbangkan banding dari Aung San Suu Kyi pada bulan ini. Banding ini dilakukan atas hukumannya dalam kasus-kasus yang membuatnya menerima total 33 tahun penjara.

Kasus-kasus terhadap Suu Kyi sebagian besar diajukan oleh militer yang merebut kekuasaan pada Februari 2021. Perempuan berusia 78 tahun ditangkap setelah pengambilalihan militer dan diadili atas berbagai tuduhan yang dinilai melegitimasi perampasan dan mendiskreditkannya sehingga dia tidak dapat melanjutkan peran aktif dalam politik.

Suu Kyi tidak terlihat atau diizinkan berbicara di depan umum sejak ditangkap. Pengacaranya pun dilarang berbicara kepada media tentang kasusnya sejak akhir 2021.

Dua pejabat hukum yang mengetahui kasus yang diajukan terhadapnya mengatakan, MA berencana untuk mendengarkan banding Suu Kyi pada 5 Juli. Banding ini membahas dua kasus karena penipuan pemilu dan melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Suu Kyi menerima hukuman tiga tahun untuk setiap kasus pada September tahun lalu. Para pejabat berbicara tanpa menyebut nama karena mereka tidak berwenang untuk memberikan informasi tentang kasus Suu Kyi.

Mereka mengatakan, pengadilan dijadwalkan pada 12 Juli untuk mendengarkan banding terhadap keputusannya atas lima tuduhan korupsi. Suu Kyi dinyatakan bersalah menyalahgunakan jabatannya dan menyebabkan hilangnya dana negara dengan mengabaikan peraturan keuangan.

Suu Kyi menerima total tujuh tahun penjara untuk lima kasus. Kasus ini melibatkan pemberian izin kepada Win Myat Aye, seorang anggota Kabinet di pemerintahan sebelumnya, untuk menyewa, membeli, dan memelihara helikopter.

Pengadilan menetapkan 18 Juli untuk sidang tentang penerimaan banding khusus untuk mengurangi hukuman terhadap Suu Kyi. Pertimbangan itu membahas hukuman dari dakwaan menghasut, secara ilegal mengimpor dan memiliki walkie-talkie, dan melanggar pembatasan virus corona.

Banding khusus biasanya merupakan tahap akhir dari proses banding di Myanmar. Sedangkan banding awal yang diajukan oleh pengacaranya di sebagian besar kasus Suu Kyi telah ditolak setidaknya sekali oleh pengadilan yang lebih rendah. Banding terhadap tujuh tuduhan korupsi lainnya masih diproses.

Tim hukum Suu Kyi telah menghadapi beberapa rintangan, termasuk tidak dapat bertemu dengan tokoh itu untuk menerima instruksi saat mempersiapkan bandingnya. Mereka telah lima kali mengajukan izin untuk bertemu dengan Suu Kyi sejak terakhir kali bertemu langsung dengannya pada Desember, tetapi belum mendapat tanggapan.

Baca Juga


sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler