IPB Buat Sistem Informasi Kinerja Rantai Pasok Sawit

Ini solusi bagi petani, kelompok tani, dan koperasi memaksimalkan kualitas sawitnya.

EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Pemandangan dari dekat buah kelapa sawit yang baru dipanen di perkebunan kelapa sawit di Deliserdang, Sumatera Utara 15 Maret 2022.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Institut Pertanian Bogor (IPB) University membuat sistem informasi kinerja rantai pasok sawit bernama SIPESAT IPB. SIPESAT memungkinkan semua aktor dalam agroindustri tanaman penghasil crude palm oil (CPO) atau minyak sawit itu dapat memberi penilaian.

Baca Juga


Ketua peneliti SIPESAT IPB Profesor Marimin, Ahad (2/7/2023), mengatakan, sistem informasi ini solusi bagi petani yang secara swadaya mengelola kebunnya maupun skala kelompok tani dan koperasi dapat melakukan penilaian terhadap rantai pasok untuk memaksimalkan kualitas tanamannya sesuai kebutuhan industri.

"Jadi dengan ada SIPESAT, digitalisasi proses dan transaksi pada agroindustri kelapa sawit dapat mendukung kesejahteraan aktor, peningkatan efisiensi dan efektivitas rantai pasok," jelasnya.

Menurut dia, kinerja rantai pasok dan kelembagaan dalam agroindustri kelapa sawit perlu adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dan industri 4.0 agar menjangkau semua aktor di dalamnya.

Profesor Marimin pun menjelaskan bahwa SIPESAT memberi akses penilaian sendiri terhadap semua aktor rantai pasok industri kelapa sawit menggunakan teknik supply chain operation reference (SCOR) atau pendekatan pengukuran terhadap rantai pasok. Melalui SIPESAT, kata dia, aktivitas berkebun hingga transaksi dalam industri kepala sawit dapat dipantau dan mendeteksi masalah yang harus segera diselesaikan.

Di dalamnya terdapat kemampuan untuk menganalisis data yang mendeteksi kinerja rantai pasok saat rendah serta menawarkan kemudahan dalam dokumentasi data transaksi. Kemudian menyediakan rekomendasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penguatan rantai pasok. Dilengkapi juga dengan fitur ketelusuran untuk memastikan kelapa sawit dibudidayakan di perkebunan yang legal.

Sistem informasi ini juga mendukung peraturan pemerintah, baik Kementerian Pertanian maupun peraturan gubernur serta mendorong efisiensi tata niaga, mendukung percepatan sertifikasi budidaya dan stabilitas harga jual tandan buah segar (TBS) dari petani swadaya.

"Sistem ini masih berpeluang dikembangkan untuk menghasilkan penilaian kinerja berbasis geografis dan penelusuran secara berkala dilengkapi kontrak digital berbasis blockchain," demikian Profesor Marimin.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler