Siapa Brigade Jenin, Target Operasi Militer Israel?
Brigade Jenin merupakan sebuah unit yang terdiri dari kelompok-kelompok militan
REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Sejak Senin (3/7/2023) pagi Jenin telah menyaksikan pengeboman udara dan serangan darat yang sengit oleh militer Israel. Serangan ini melibatkan pasukan khusus elite, pengangkut personel lapis baja, buldoser, helikopter, dan drone. Pemboman dimulai dengan serangan drone di sebuah apartemen di tengah kamp pengungsi.
Militer Israel mengatakan, apartemen itu adalah pusat komando operasional gabungan untuk Brigade Jenin. Brigade Jenin merupakan sebuah unit yang terdiri dari kelompok-kelompok militan, yang sebagian besar anggotanya adalah Hamas dan Jihad Islam. Lebih dari 10.000 warga Palestina diyakini tinggal dalam jarak kurang dari setengah kilometer dari apartemen yang menjadi target Israel.
Dilaporkan Arab News, Selasa (4/7/2023), Jenin dan Nablus telah menjadi dua target utama dari Operation Breakwater oleh militer Israel yang diluncurkan lebih dari setahun lalu. Operasi tersebut telah menyaksikan serangan Israel setiap malam dan beberapa bentrokan paling sengit di wilayah pendudukan sejak pemberontakan massal kedua atau intifada Palestina.
Operasi militer di Jenin sejauh ini mendapat dukungan luas dari Israel. Bahkan mantan perdana menteri Israel, Yair Lapid yang berhaluan tengah menyuarakan dukungannya terkait operasi militer di Jenin.
“Ini adalah langkah yang dibenarkan melawan infrastruktur teror berdasarkan intelijen yang akurat dan berkualitas tinggi,” kata Lapid.
Jenin adalah rumah bagi lebih dari 22.000 warga Palestina yang diusir dari rumah asal mereka pada 1948 selama peristiwa Nakba. Peristiwa Nakba adalah pembersihan etnis Palestina oleh milisi Zionis untuk menciptakan Negara Israel
Bagi warga Palestina, Jenin mewujudkan perlawanan bersenjata terhadap pendudukan Tepi Barat dan Gaza. Sementara bagi orang Israel, Jenin adalah sarang militansi yang dimiliki oleh kelompok-kelompok yang menjalankan keseluruhan ideologi dari Hamas, Jihad Islam, hingga Fatah.