Pemkab Bandung Tempatkan Rp 10 Miliar di bjb syariah

Di Kabupaten Bandung sudah ada 100 pesantren yang membuat kegiatan vokasional.

Istimewa
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna.
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkab Bandung menempatkan dana sebesar Rp 10 miliar di Bank BJB Syariah. Penempatan dana ini sebagai upaya pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan pengusaha baru.


Bupati Bandung Dadang Supriatna saat peresmian relokasi Kantor BJB Syariah di Soreang, Kabupaten Bandung, mengatakan, pihaknya menargetkan tercipta sebanyak 35 ribu pengusaha baru di Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan segmentasi BJB Syariah ke lingkungan pesantren bisa menjadi peluang untuk menambah pengusaha dari kalangan santri.

"Kalau bank syariah ini sasarannya pesantren. Di Kabupaten Bandung sudah ada 100 pesantren yang membuat kegiatan vokasional, di antaranya mengurus ayam," kata Dadang, Jumat (7/7/2023).

Saat ini, menurutnya, jumlah penduduk di Kabupaten Bandung sebanyak 3,72 juta jiwa. Dari angka itu, usia produktif sebesar 52 persen, denganangka pengangguran terbukaberada di angka 6,98 persen.

Ia mengatakan, Pemkab Bandung berkomitmen mengurangi angka pengangguran. Salah satunya dengan mendorong terciptanya para pengusaha baru.

Terlebih lagi, Kabupaten Bandung memiliki banyak potensi yang bisa menjadi ruang bisnis. Di samping itu, Dadang mengatakan, bila pengangguran berkurang, maka angka kriminalitas pun akan menurun.

"Konsep pemerintah bagaimana untuk mendorong masyarakat sejahtera. Di sini bank hadir, tolong bantu masyarakat kami," katanya.

Sebelumnya, kata dia, Pemkab Bandung menempatkan dana sebesar Rp 20 miliar yang didepositokan di Bank BJB. Namun, karena dana tersebut belum habis, maka setengahnya atau Rp 10 miliar, didepositokan di Bank BJB Syariah, guna memperluas cakupan pembiayaan usaha masyarakat.

"Mudah-mudahan BJB Syariah diberi Rp10 miliar, uang bisa berputar untuk kepentingan masyarakat," ujar Dadang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler