Kasus Antraks Gunungkidul, Bantul Perketat Perbatasan
Bantul dan Gunungkidul tidak memiliki pos pemeriksaan lalu lintas ternak.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemkab Bantul melakukan pengetatan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan dengan Gunungkidul guna mengantisipasi penyebarannya antraks.
Saat ini Pemkab Gunungkidul masih berupaya melokalisir antraks di wilayah Dusun Jati, Candirejo, Semanu, dimana sebanyak 87 orang dinyatakan positif antraks dan tiga orang meninggal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo menjelaskan, kebutuhan ternak Bantul berasal dari Wonogiri dan Pacitan yang distribusinya melewati wilayah Gunungkidul. Akan tetapi, Bantul dan Gunungkidul tidak memiliki pos pemeriksaan lalu lintas ternak.
"Gunungkidul-Bantul belum ada pos pemeriksaan lalu lintas ternak, makanya pengawasan keluar masuk ternak kami perketat terutama di perbatasan yaitu Imogiri, Pleret, Dlingo, dan Piyungan," ujar Joko Waluyo kepada Republika, Jumat (7/7/23).
DKPP juga melakukan pengetatan pengawasan di rumah potong hewan (RPH) dan pasar hewan Imogiri di mana stok hewan ternak berasal dari wilayah Gunungkidul dan sekitarnya.
Antisipasi ini diperlukan karena kebutuhan daging di DIY sebanyak 70 persen berasal dari Kabupaten Bantul. "Kita Bantul kan hanya antisipasi karena kebutuhan daging DIY 70 persen dari Bantul, kita banyak kuliner berbahan ternak ruminansia, kita juga jagalnya banyak," tutur Joko.
Selain itu, pihaknya juga melakukan banyak sosialisasi mengenai antraks kepada para penjual ternak dan para jagal. Sanitasi menjadi perhatian juga, sehingga DKPP kembali melakukan penyemprotan desinfektan di kelompok ternak. "Antisipasi ini perlu karena 2017 kan antraks sempat merebak di DIY," katanya.