Spanyol Menentang Rencana AS Kirim Bom Klaster untuk Ukraina

Konvensi internasional telah melarang penggunaan bom klaster.

.
Bom tandan atau bom klaster. ilustrasi
Rep: Kamran Dikarma Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID – Spanyol menentang langkah Amerika Serikat (AS) memasok bom klaster untuk Ukraina. Negeri Matador merupakan salah satu negara yang melarang penggunaan jenis bom tersebut.

Baca Juga


"Spanyol, berdasarkan komitmen tegas yang dimilikinya dengan Ukraina, juga memiliki komitmen tegas bahwa senjata dan bom tertentu tidak dapat dikirim dalam keadaan apa pun," kata Menteri Pertahanan Spanyol Margarita Robles kepada awak media, Sabtu (8/7/2023).

Kendati demikian, dia menekankan, Spanyol tetap mendukung hak Ukraina membela dan mempertahankan diri terhadap serangan Rusia. “Tidak untuk bom klaster dan ya untuk pertahanan sah Ukraina, yang kami pahami tidak boleh dilakukan dengan bom klaster,” ujar Robles.

Robles menegaskan langkah untuk mengirim bom klaster adalah keputusan Pemerintah AS, bukan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Spanyol diketahui merupakan salah satu anggota aliansi pertahanan yang telah berdiri sejak 1949 tersebut.

Presiden AS Joe Biden telah menyampaikan, keputusan untuk mengirim bom klaster merupakan keputusan sulit. Namun AS memilih melakukannya karena pasukan Ukraina disebut mulai kehabisan amunisi.

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan mengatakan, Ukraina telah memberikan jaminan tertulis bahwa mereka akan menggunakan bom klaster dengan sangat hati-hati guna meminimalkan risiko bagi warga sipil.

Bom klaster adalah bom yang terbuka di udara dan melepaskan bom berukuran lebih kecil (bomblets) di area yang luas. Bom tersebut dirancang untuk menghancurkan tank, peralatan militer, pasukan, dan melibas banyak sasaran pada saat bersamaan. Bom klaster diluncurkan dengan senjata artileri yang sama yang telah disediakan AS dan sekutunya ke Ukraina untuk perang seperti howitzer.

AS terakhir menggunakan bom klaster di Irak pada tahun 2003. Ia memutuskan untuk tidak terus menggunakannya karena konflik bergeser ke lingkungan perkotaan dengan populasi sipil yang lebih padat.

Penggunaan bom klaster tidak melanggar hukum internasional. Namun jika ia dikerahkan terhadap warga sipil, tindakan itu bisa menjadi pelanggaran. The Convention on Cluster Munition adalah traktat internasional yang melarang penggunaan bom klaster.

Konvensi itu telah diikuti lebih dari 120 negara. Para pihak setuju untuk tidak menggunakan, memproduksi, mentransfer atau menimbun senjata tersebut dan memusnahkannya setelah digunakan. AS, Rusia, dan Ukraina belum menandatangani perjanjian tersebut.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler