KIP Desak Pemerintah Segera Ambil Sikap atas Rencana LGBT ASEAN

Indonesia konsisten menolak LGBT.

Republika/Mardiah
Ilustrasi LGBT
Rep: Imas Damayanti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandiyudha mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap atas rencana pertemuan aktivis LGBT ASEAN di Jakarta.

Baca Juga


Dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (11/7/2023), Arya mencatat empat alasan mengapa pemerintah perlu mengambil sikap. Berikut penjabarannya:

Pertama, berita rencana komunitas LGBT yang mengatasnamakan ASEAN dalam perspektif keterbukaan informasi publik, maka masyarakat dinilai dapat mengecek validitasnya dari referensi sikap Pemerintah. Misalnya melalui kementerian/lembaga terkait, seperti bagaimana Kemenlu atau Sekretariat Negara.

Kedua, apabila belum ada agenda tersebut, pemerintah tetap perlu segera merespons. Sebab, kabar itu telah menjadi pembicaraan khalayak, menimbulkan keresahan, dan berkait hajat hidup orang banyak. Dalam klasifikasi ini dapat termasuk Informasi Serta Merta sebagaimana dalam UU 14/2008.

Ketiga, apabila telah divalidasi betul terdapat rencana LGBT yang mengatasnamakan ASEAN dan sikap pemerintah telah ada, maka masyarakat berhak merespons apakah setuju atau tidak. Hal ini dinilai sebagau bentuk partisipasi publik dalam kebijakan di negara demokratis.

Keempat, dalam ragam fora internasional, sepengetahuan dirinya posisi Indonesia tidak pernah setuju dan selalu menolak pengakuan terhadap hak LGBT, apalagi menggunakan nama ASEAN. Konsistensi informasi publik ini yang dinilai dapat masyarakat uji nantinya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler