Ancam UMKM, DPR Desak Pemerintah Tindak Project S TikTok

Kehadiran TikTok Shop kian mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia.

Tiktok Shop
Tiktok Shop. Pemerintah diminta mengatur platform social commerce secara tegas.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Amin AK, meminta pemerintah turun tangan menghadapi Project S TikTok Shop. Amin menyebut proyek social commerce TikTok itu mengancam para pelaku UMKM. 

Baca Juga


"Kita tahu UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional yang menyerap 97 persen angkatan kerja dan 65 juta pelaku UMKM berkontribusi terhadap 60,3 persen PDB nasional," ujar Amin saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR ke-30 Masa Sidang V 2022-2023 di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Namun, Amin menyebut UMKM masih memerlukan pendampingan dan penguatan, termasuk proteksi atau perlindungan dari serbuan produk impor. Terlebih lagi di era perdagangan digital seperti sekarang ini. 

Amin mengatakan 90 persen produk yang diperdagankan di platform e-commerce adalah produk impor. Menurut Bank Indonesia pada 2022, lanjut Amin, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun. 

"Sayangnya, sekali lagi sayangnya, dari nilai transaksi sebesar itu Rp 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama dari Cina," ucap Amin.

Amin menilai kehadiran TikTok Shop kian mengancam keberlangsungan UMKM yang saat ini pun belum mampu bersaing. Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar, namun memprioritaskan penjualan produk UMKM dari Cina. 

Amin menyampaikan TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM Cina untuk memproduksi barang yang laris di masyarakat Indonesia dan produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah. Persoalannya, ucap Amin, hal ini adalah pertarungan pasar di ruang kosong regulasi. 

Dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi UMKM, Amin menyampaikan regulasi e-commerce sulit dikenakan pada proyek ini karena dianggap media sosial. Di sisi lain, UU ITE sulit juga menjangkau proyek (project S) ini karena merupakan fitur e-commerce.

"Melalui sidang paripurna ini, saya minta pimpinan DPR mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini," ucap Amin.

Amin menekankan eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri. Pelaku UMKM membutuhkan keseriusan pemerintah dalam membina dan mendampingi mereka agar mampu mengakses pasar, termasuk pasar e-commerce.

"Hal ini agar pelaku UMKM mampu meningkatkan inovasi dan teknologi pemasaran yang makin berat bagi UMKM akibat serbuan produk impor," kata Amin. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki begitu geram dengan model penjualan langsung produk Cina oleh TikTok. Teten mengatakan fenomena serupa sudah lebih dahulu terjadi di Inggris yang mana 67 persen algoritme TikTok mengubah dan memengaruhi pengguna untuk membeli produk Cina.  

"Konsumen yang tadinya tidak mau belanja jadi belanja. Diarahkan ke produk yang mereka bawa dari Cina dan sangat murah sekali. Ini yang harus kita antisipasi," ujar Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Teten menyebut TikTok tak sekadar media sosial, namun juga menjadi e-commerce dan retail online. Hal ini akan memukul sektor UMKM dalam negeri yang kian tergerus dengan serbuan produk Cina. 

"Meski UMKM kita sudah 21 juta yang terhubung ke ekosistem digital, tapi yang dijual di online mayoritas produk dari Cina," ucap Teten. 

Teten meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera bertindak cepat demi melindungi UMKM. Teten mengatakan Kemendag harus melakukan antisipasi dengan kebijakan yang berpihak pada UMKM. 

"Kalau ini tidak segera diantisipasi lewat kebijakan yang tepat di Kemendag, menurut saya nanti market digital kita akan didominasi produk produk-produk Cina. Kita bukan anti produk Cina dan luar negeri, kita pasar terbuka tapi kita juga perlu lindungi UMKM kita supaya tidak kalah saing," kata Teten.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler