UMY Komentari Dugaan Mahasiswanya Jadi Korban Mutilasi Sleman

Korban hanya memesan nasi lauk, kemudian dibungkus dan buru-buru pergi.

UMY
Gedung Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus mutilasi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, diduga terkait dengan hilangnya seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sejak Selasa (11/7/2023) lalu.

Baca Juga


Dalam kasus tersebut kepolisian mengungkap bahwa korban berinisial R dan dari KTP-nya merupakan warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan mahasiswa Fakultas Hukum UMY yang hilang, yakni atas nama Redho Tri Agustian (20 tahun) juga berasal dari Pangkal Pinang.

Terkait hal ini, pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengatakan belum mendapatkan kepastian mengenai kebenaran hal tersebut dari pihak kepolisian.

"Untuk kepastiannya, kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian. Kami belum mendapatkan info ataupun dihubungi, sehingga kami masih menunggu informasi secara resmi," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK UMY, Faris Al-Fadhat kepada Republika, Senin (17/7/23).

Ia menambahkan bahwa pihak kampus baru mengetahui mengenai status mahasiswa dan inisial korban melalui konferensi pers Polda DIY. Pihak kampus pun belum mau menduga-duga akan kebenaran di balik menghilangnya mahasiswa mereka.

"Kami tidak ingin mendahului dan tetap menghormati tugas pihak kepolisian," katanya.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mahasiswa yang dilaporkan hilang tersebut dilaporkan ke Polsek Kasihan, Bantul pada Kamis (13/7/2023) lalu karena tidak bisa dihubungi keluarga sejak Selasa (11/7/2023).

"Memang laporan orang hilang ada, dilaporkan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023) lalu," ujar Iptu Jeffry saat dikonfirmasi Republika, Senin (17/7/2023).

Iptu Jeffry menjelaskan, Redho dilaporkan hilang oleh tantenya pada Kamis (13/7/2023) pukul 12.30 WIB ke Polsek Kasihan, setelah tidak bisa dihubungi sejak Selasa (11/7/2023) oleh orang tua korban. Mahasiswa yang tinggal di Kos Azka di Tamantirto, Kasihan, Bantul ini terakhir dilihat oleh seorang saksi, teman kosnya di warung makan burjo moteker yang tidak jauh dari tempat kos.

Pada saat itu, korban hanya memesan nasi lauk, kemudian dibungkus dan buru-buru pergi. Namun, saksi tidak tahu yang bersangkutan pergi ke arah mana.

Kemudian, saksi kedua yang merupakan teman kuliah korban melihat CCTV kos Azka dan dari situ diketahui pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 00.02 WIB, Redho terlihat keluar kos dengan menggunakan pakaian sweater warna hijau dan celana pendek warna hitam.

"Dari rekaman CCTV tersebut setelah saudara Redho keluar kos tidak pernah kembali lagi ke kos Azka. Pada saat itu Saudara Redho keluar kos hanya berjalan kaki, tidak menggunakan sarana apapun pergi ke arah utara," jelas Jeffry.

Sementara itu, menurut Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam konferensi pers pada Ahad (16/7/23), pihaknya telah berkomunikasi dengan Polsek Kasihan untuk mencocokan informasi mengenai orang hilang tersebut apakah terkait dengan kasus mutilasi.

"Jadi kebetulan sama ada laporan kehilangan di Polsek Kasihan, kemudian kita berkomunikasi dengan polsek, kita cocokkan potongan-potongan tubuh tersebut," kata Tri Panungko.

Meski tidak mengakui secara spesifik, dalam konferensi pers diungkapkan bahwa korban merupakan mahasiswa perguruan tinggis swasta di Yogyakarta, memiliki inisial R, dan berasal dari Pangkal Pinang. 

Sebelumnya, Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku mutilasi yang membuang mayat korbannya di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Kedua pelaku ditangkap di daerah Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menjelaskan, kedua pelaku ternyata bersembunyi di daerah Jawa Barat. Mengetahui hal tersebut, tim opsnal beserta perangkatnya melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada Sabtu (15/7/23).

"Pelaku adalah inisial W dari KTP-nya warga Magelang dan RD warga DKI Jakarta. Akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dan perbuatan yang mereka lakukan," ujar Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Ahad (16/7/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler