Para Kepala Sekolah di Jawa Tengah Tanda Tangani Pakta Integritas, Ganjar: Lawan Pungli
Ketegasan itu dibuat agar kasus pungli tidak terulang kembali.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengimbau kepala sekolah untuk menjaga integritas dan komitmen dalam menyelenggarakan sistem pendidikan dengan tidak memungut biaya dari siswa atas dasar apa pun.
Hal itu disampaikan Ganjar saat mengangkat 62 kepala sekolah SMAN, SMKN, dan SLBN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah di Balai Pengembangan Pendidikan Khusus, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Ke-62 orang itu merupakan kepala sekolah baru yang telah lolos seleksi dari 440 calon guru penggerak.
Menurut dia, loyalitas untuk menjaga nama baik institusi pendidikan dengan menghapus pungli juga dalam rangka mengoptimalkan bonus demografi di Indonesia.
"Maka saya titip di kesempatan kita untuk meningkatkan sumber daya manusia, maka bonus demografi kita titipkan pada bapak ibu, yuk kita tunjukkan, yuk anak-anak sekolahnya senang, prestasinya bagus. Mereka bisa adaptif dengan perkembangan zaman dan tentu saja tidak ada pungli," ujar Ganjar di seusai acara, seperti dilansir pada Rabu (19/7/2023).
Sebagai wujud komitmen menghapus kasus pungli yang dilakukan sekolah terhadap siswa, Ganjar meminta kepala SMAN, SMKN dan SLBN se-Jawa Tengah menandatangani pakta integritas.
Ganjar mengungkapkan, ketegasan itu dibuat agar kasus pungli tidak terulang kembali lantaran hal tersebut menjadi perhatian khusus banyak masyarakat.
Hal itu dapat dilihat dari banyaknya orang yang menyaksikan postingan Ganjar dalam akun Instagram pribadinya terkait pungli yang hingga hari ini telah mencapai 10 juta kali penayangan.
"Termasuk pada gurunya sendiri dan kepala sekolahnya untuk satu, semua menandatangani pakta integritas bahwa dia harus membawa nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila," kata Ganjar.
Mantan anggota DPR RI itu juga menekankan kepala sekolah soal tindakan penyelewengan, seperti korupsi. Ganjar meminta kepala sekolah untuk taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ganjar menyebutkan, tidak akan segan-segan untuk langsung mencopot kepala sekolah yang terindikasi memberatkan siswa dan orang tua siswa dengan melakukan pungli.
"Berikutnya tidak korupsi. Maka termasuk pungli di dalamnya kita sampaikan secara terbuka. Kalau tidak, nanti saya akan ambil tindakan tegas," ujar Ganjar.