Tiga Perkara Panji Gumilang dan Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud
Total ada tiga penanganan tindak pidana berbeda yang menyasar Panji Gumilang.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Bareskrim Polri akan mengambil alih penanganan kasus baru dugaan pidana penyimpangan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dituduhkan kepada pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Saat ini, total ada tiga penanganan tindak pidana berbeda yang menyasar Panji sebagai terlapor. Namun, belum satu pun dari perkara-perkara itu...
Baca Juga