BKSAP DPR: AIPA ke-44 Bertujuan Jaga Stabilitas Perdamaian ASEAN
BKSAP DPR mengatakan AIPA ingin menjaga stabilitas kawasan ASEAN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Desk Kerjasama Regional Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana, mengatakan bahwa General Assembly ASEAN Inter-Parlementary Assembly (AIPA) Ke-44 di Jakarta pada Agustus 2023 bertujuan untuk menjaga stabilitas perdamaian di kawasan ASEAN.
"Tujuan utama AIPA ini secara politik mendorong stabilitas kawasan, bagaimana AIPA agar menjaga kawasan ASEAN,yang betul-betul stabil dan tentunya agar terus ke depan terjaga perdamaian-kedamaiannya," kata Putu dalam keterangan tertulis.
Sebab menurutnya, saat ini banyak kekuatan besar global yang berupaya masuk ke kawasan ASEAN. Sehingga parlemen ASEAN harus responsif untuk dapat mengawal berbagai tantangan ASEAN.
"Jadi kita tidak perlu kekuatan besar lainnya datang untuk mengintervensi permasalahan kita di ASEAN, kita harus mampu secara mandiri mengawal segala permasalahan atau tantangan di kawasan ASEAN," ujarnya.
Di samping sikap responsif, Putu menyebut terdapat tiga kata kunci dalam Sidang Umum AIPA Ke-44 yang mengambil tema "Responsive Parliaments for A Stable and Prosperous ASEAN".
"Yang pertama adalah responsif, kedua adalah stabilitas, dan ketiga adalah kesejahteraan," katanya.
Melalui AIPA, dia menyebut Indonesia akan memberikan pengaruhnya kepada parlemen negara-negara ASEAN untuk mendorong terciptanya stabilitas di kawasan regional dengan saling memberikan kekuatan dan dukungan satu sama lain.
"Tidak langsung berafiliasi dengan kekuatan besar di luar ASEAN, tapi yang pertama adalah ASEAN first, family of ASEAN. Jadi, solidaritas mereka yang pertama dan utama itu ASEAN. Apalagi, Indonesia adalah kakaknya dari negara-negara yang berada di kawasan ASEAN," ucapnya.
Adapun menyangkut kata kunci ketiga, yakni kesejahteraan, dia berharap Sidang Umum AIPA Ke-44 mampu mendorong terwujudnya peningkatan ekonomi kawasan ASEAN dan transisi menuju ekonomi hijau.
Putu menambahkan bahwa Myanmar tidak diundang pada Sidang Umum AIPA Ke-44 lantaran masih menunggu agar "Five-Point Consensus" diimplementasikan oleh negara tersebut sebagaimana yang menjadi komitmen parlemen maupun negara-negara ASEAN.
"Dari 10 negara, satu negara, yaitu Myanmar tidak diundang dalam AIPA ini karena memang dalam proses di mana di sana kita menunggu untuk mereka menerapkan 'Five-Point Consensus'," kata dia.
Di luar 10 negara yang menjadi anggota AIPA, dia menyebut Timor Leste akan hadir sebagai salah satu "observer" pada Sidang Umum AIPA ke-44.
"Sampai saat ini Timur Leste masih menjadi 'observer' di AIPA karena mereka harus mengajukan dulu menjadi anggota AIPA baru bisa masuk," ucapnya.