Indonesia Kecam Keras Berulangnya Aksi Penistaan Alquran di Eropa

Indonesia ikut mendorong resolusi terkait kebencian agama di Dewan HAM PBB.

EPA/ SHAHZAIB AKBER
Sebagai umat muslim tentu wajib membela Alquran. (ilustrasi)
Rep: Kamran Dikarma Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras berulangnya aksi penistaan Alquran yang terjadi di Eropa. Kecaman itu pun disampaikan oleh perwakilan RI di Jenewa kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.

Baca Juga


“Dengan berulangnya kasus penistaan kitab suci Alquran ini, Menlu RI telah instruksikan perwakilan RI di Jenewa untuk mendorong resolusi di Dewan HAM dan menyampaikan posisi tegas RI yang mengecam keras kejadian ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id saat ditanya tentang merebaknya pembakaran Alquran di Eropa, termasuk aksi pembakaran terbaru di Denmark, Senin (24/7/2023).

Pada 12 Juli 2023, Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi bertajuk Countering religious hatred constituting incitement to discrimination, hostility or violence. Dalam resolusi itu, Dewan HAM menyerukan negara-negara mengadopsi undang-undang, kebijakan, dan kerangka kerja penegakan hukum nasional untuk mencegah, menangani, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama.

Resolusi itu diadopsi setelah adanya kecaman luas atas aksi pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu. Resolusi itu ditentang keras oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lainnya.

Resolusi tentang perlawanan terhadap aksi kebencian agama di Dewan HAM diadopsi dengan komposisi 28 negara mendukung, 12 negara menolak, dan tujuh lainnya abstain. Teuku Faizasyah mengungkapkan, Indonesia adalah salah satu negara yang mendorong resolusi tersebut.

Republika.co.id sempat menghubungi Duta Besar Indonesia untuk PBB di Jenewa Febrian A Ruddyard untuk meminta keterangan lebih lanjut tentang kecaman yang disampaikan Indonesia terkait berulangnya aksi pembakaran Alquran di Eropa. Namun hingga berita ini ditulis, Febrian belum memberikan tanggapan.

Belum diketahui apakah Kemenlu RI akan memanggil duta besar (dubes) Denmark di Jakarta untuk menyampaikan protes terkait aksi pembakaran Alquran terbaru di negara tersebut. “Saya cek dulu ya,” kata Teuku saat ditanya apakah Kemenlu akan memanggil dubes Denmark di Jakarta untuk mengutarakan keprihatinan atau kecaman terkait aksi pembakaran Alquran.

Pada Jumat (21/7/2023) pekan lalu, anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioker, melakukan pembakaran Alquran di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Kopenhagen. Tak hanya itu, mereka pun membakar bendera negara Irak.

Aksi anggota Danske Patrioker tersebut segera menuai kecaman. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia telah mengutuk aksi pembakaran Alquran anggota Danske Patrioker.

Pada Sabtu (22/7/2023), ratusan warga Irak berusaha menerobos Zona Hijau (Green Zone) Baghdad, sebuah wilayah tempat gedung pemerintahan dan kantor misi diplomatik asing berada. Mereka hendak mendatangi gedung Kedubes Denmark dan menyuarakan protes atas aksi pembakaran Alquran yang dilakukan Danske Patrioker. Namun aparat keamanan Irak mencegat mereka agar tak memasuki Zona Hijau.

Sebelumnya pada Kamis (20/7/2023) pekan lalu, ratusan warga Irak telah menyerbu gedung Kedubes Swedia di Baghdad. Mereka pun melakukan pembakaran di area kedutaan.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka atas aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia bulan lalu. Tak ada staf Kedubes Swedia yang terluka akibat kejadian tersebut. Sebab saat penggerudukan terjadi, gedung kedutaan dalam posisi kosong.

Pada 28 Juni 2023 lalu, seorang imigran Irak bernama Salwan Momika melakukan aksi perobekan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia. Aksi tersebut dilakukan saat umat Muslim di sana merayakan Idul Adha. Momika memperoleh izin dari otoritas Swedia untuk melaksanakan aksinya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler