Airlangga Diperiksa Kejaksaan Agung, Jokowi: Kita Hormati
Airlangga dimintai keterangan sebagai saksi kasus perizinan ekspor CPO.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapan terkait diperiksanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung. Airlangga dijadwalkan menjalani pemeriksaan tersebut pada Senin (24/7/2023) kemarin.
"Ya, kita harus hormati. Proses hukum di manapun, KPK, kepolisian, kejaksaan, semua harus dihormati," kata Jokowi secara singkat kepada Republika seusai mengunjungi Pasar UMKM di Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.
Airlangga mengenakan baju batik dan tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, sekitar pukul 08.24 WIB. Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebelumnya, Sabtu (22/7/2023), Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (20/7/2023). Ia berharap Airlangga dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Hal ini termasuk masalah minyak goreng.