BPJPH Pastikan tidak Memberikan Sertifikasi Halal pada Produk Wine
BPJPH hanya memberikan sertifikasi halal pada produk minuman jus buah
Republika/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak pernah memberikan sertifikasi halal pada produk minuman wine. BPJPH hanya memberikan sertifikasi halal pada produk minuman jus buah.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan saat ini pemilik dari minuman wine tersebut sudah diproses untuk ditindak lebih lanjut. Namun, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas keramaian produk tersebut.
Diwartakan sebelumnya, ada penjualan produk Red Wine dengan merek NABIDZ yang diklaim memiliki sertifikasi halal.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler