BPJPH Pastikan tidak Memberikan Sertifikasi Halal pada Produk Wine

BPJPH hanya memberikan sertifikasi halal pada produk minuman jus buah

Republika/Havid Al Vizki
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak pernah memberikan sertifikasi halal pada produk minuman wine. BPJPH hanya memberikan sertifikasi halal pada produk minuman jus buah.


Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan saat ini pemilik dari minuman wine tersebut sudah diproses untuk ditindak lebih lanjut. Namun, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas keramaian produk tersebut.

Diwartakan sebelumnya, ada penjualan produk Red Wine dengan merek NABIDZ yang diklaim memiliki sertifikasi halal. 

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler