Dikritik Mahasiswa Terkait Sampah, Bupati Sleman: Padahal Kita Nomor 1 Sehat se-Indonesia
Ia mengajak para kader untuk memilah sampah dari rumah tangga.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengaku mendapatkan kiriman video berisi kritikan mahasiswa terkait persoalan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu disampaikan Kustini saat menghadiri acara Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Jumat (28/7/2023).
"Ini saya dikirimi lagu-lagu anak mahasiswa pemerintahannya tidak bisa menangani (soal sampah), mahasiswa ngritik pak gubernur dan bupati se-provinsi DIY. Itu anak-anak mahasiswa mengkritik bisa dibuka di Youtube masing-masing. Padahal kita Sleman DIY nomor 1 sehat se-Indonesia, kita dikritik itu bagaimana," kata Kustini, Jumat.
Ia pun mengajak para kader untuk memilah sampah dari rumah tangga. Ia juga berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang mereka miliki untuk menimbun sampah organik untuk dijadikan pupuk.
"Selain kader stunting, kader kesehatan, kader posyandu, jenengan saiki jadi kader sampah. Nanti kerja sama, karena kalau sampah tidak ditangani bareng-bareng nanti Sleman tidak sehat, tidak cantik, dikira nanti jorok," ucapnya.
Kustini mengatakan, jumlah sampah yang dihasilkan Sleman tiap harinya sebanyak 300 ton. Dengan ditutupnya TPA Piyungan, ia mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran untuk mengurangi sampah.
"Karena Piyungan ini ditutup, biasanya kita terlena dibuang ke sana dengan bayar nggak mikir, ini sekarang ditutup menjadi momok kita bersama saya mohon bantuan panjenengan untuk pemilahan," ucapnya.
Sultan minta Sleman kelola sampahnya sendiri..
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan agar Pemkab Sleman mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Kustini memastikan akan langsung melaksanakan perintah tersebut.
"Instruksi bapak gubernur bagaimana sampah diselesaikan. Kita kan punya TPS ada di Kalasan, suruh nyelesaikan," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Sleman berencana membuat tempat penampungan sementara (TPS) di Cangkringan, Kabupatan Sleman. Akan tetapi warga menolak rencana tersebut. Penolakan tersebut dibuktikan dengan pemasangan spanduk di sekitar lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara.
Sempat terjadi dua versi keputusan terkait penolakan warga tersebut. DLH Kabupaten Sleman sempat bersikeras akan tetap membuat TPS di Cangkringan, meskipun Sekda Sleman menyatakan keputusan membuat TPS di Cangkringan dipastikan batal menyusul penolakan warga.
Akan tetapi akhirnya keputusan membuat TPS di Cangkringan dibatalkan setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengelola sampah secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman.