Puluhan Ketua DPD Golkar Gelar Konsolidasi di Bali, Tolak Wacana Munaslub Ganti Airlangga

Sebanyak 38 DPD Golkar se-Indonesia menyatakan menolak munaslub.

Dok. Partai Golkar
38 Ketua DPD Partai Golkar menolak isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mengganti Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum Partai Golkar dalam forum silaturahmi di Nusa Dua, Bali, Ahad (30/7/2023).
Rep: Nawir Arsyad Akbar, Bambang Noroyono, Antara Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 38 Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia menggelar silaturahmi dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Nusa Dua, Bali, pada Ahad (30/7/2023). Usai forum tersebut, seluruh ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia menolak wacana musyawarah nasional (Munaslub) untuk mengganti ketua umum.

Baca Juga


Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari seluruh ketua DPD Partai Golkar. Termasuk menjadi forum konsolidasi untuk pemenangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami ingin menegaskan kalau ada yang mengatakan bahwa isu munaslub itu diusulkan oleh 2/3, kami nyatakan 100 persen kami di sini menolak munaslub," ujar Doli lewat keterangan videonya, Senin (31/7/2023).

Seluruh DPD Partai Golkar se-Indonesia juga menegaskan komitmennya di bawah kepemimpiann Airlangga. Mereka ingin, konsolidasi jelang kontestasi nasional terganggu karena isu munaslub yang digulirkan sejumlah pihak.

"Kami ini adalah Partai Golkar, partai tertua di Indonesia, partai ini besar karena kami semua committed, kami punya komitmen satu komando di bawah kepemimpinan Pak Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan semua agenda selama lima tahun ini," ujar Doli.

Doli menegaskan, 38 DPD Partai Golkar ingin fokus bekerja dalam pemenangan untuk Pemilu 2024. Adapun keputusan terkait pemilihan presiden (Pilpres), musyawarah nasional (Munas), rapat pimpinan nasional (Rapimnas), hingga rapat kerja nasional (Rakernas) menyerahkan seluruh kewenangan tersebut kepada Airlangga.

"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya mandat kepada Ketua Umum untuk menentukan siapa capres atau cawapres, kemudian proses bernegosiasi, strategi, dan momentum yang tepat, dan kami sudah melihat bahwa selama ini Ketua Umum kami cukup aktif untuk berkomunikasi dengan semua pimpinan partai politik," ujar Ketua Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Hetifah Sjaifudian pun menegaskan tidak akan ada munaslub, karena seluruh anggota partai solid mendukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Oleh karena itu, dia mengingatkan seluruh anggota Golkar agar mengabaikan isu adanya munaslub yang menurut dia sengaja dimunculkan oleh kelompok tertentu.

"Untuk saat ini kondisi Golkar baik-baik saja, tidak ada sedikit pun niat untuk mengadakan munaslub dan semua elemen solid mendukung kepemimpinan Bapak Airlangga Hartarto," kata Hetifah, yang juga Ketua Umum DPP Al Hidayah, dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Ahad (30/7/2023).

 

Menurut Hetifah, munaslub hanya digunakan manakala ada musibah, kondisi darurat luar biasa yang menyebabkan unsur pimpinan partai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Saya kira semua paham, Golkar hari ini masih tetap menghiasi lanskap politik Indonesia yang semakin berkualitas, bersama partai politik lain membangun demokrasi untuk kesejahteraan rakyat," kata Hetifah.

 


 

Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar, Idrus Marham mendorong agar Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar. Ada empat hal yang membuat dirinya mendorong agar Airlangga mundur dari posisi tersebut.

"(Pertama) Untuk DPD I kesadaran bersama untuk memahami kondisi objektifnya Partai Golkar hari ini, dilihat dalam beberapa hal, kepemimpinan tidak lagi produktif," ujar Idrus di sebuah restoran kawasan Senayan, Jakarta, akhir pekan lalu. 

Kedua, kini Airlangga sebagai Menteri Koordinator Perekonomian terseret kasus dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Menurutnya, hal tersebut semakin membuat Partai Golkar dalam situasi politik yang bermasalah.

Ketiga, Airlangga seakan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindunginya terkait kasus yang menimpanya. Padahal pernyataan Jokowi sudah jelas, para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju harus taat terhadap proses hukum yang berlaku. 

"Kemudian yang keempat, yang saya katakan tadi, yaitu negosiasi-negosiasi politik yang dilakukan itu cenderung manipulatif dalam arti untuk memproteksi diri," ujar Idrus.

Kejaksaan Agung (Kejakgung) mendalami peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan penanggulangan kelangkaan minyak goreng di Indonesia periode 2021-2022. Tim penyidik juga mendalami peran sentral menteri rangkap Ketua Umum Partai Golkar tersebut, menyangkut kebijakan pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) yang menjadi sebab terjadinya kelangkaan, dan pelambungan harga tinggi minyak goreng di dalam negeri.

 

Karikatur: Ekspor CPO Dibuka - (republika/daan yahya)

 

 

Di kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor CPO, Airlangga pada pekan lalu memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tim penyidik Jampdisus Kejagung memeriksa Airlangga selama 12 jam sebagai saksi.

Airlangga disodori sebanyak 46 pertanyaan seputar peran, fungsi, dan jabatannya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Serta perannya dalam pemberian izin ekspor CPO untuk tiga tersangka korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, masih terlalu dini bagi timnya menyimpulkan adanya peran dari Airlangga dalam peristiwa tindak pidana yang berujung pada kelangkaan minyak goreng sepanjang awal 2022 lalu.

“Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan (Airlangga). Bahwa ini, masih dalam penyidikan awal,” kata Kuntadi, Selasa (25/7/2023).

Pihak Kejagung menegaskan, penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jampidsus murni penegakan hukum dan tidak terkait dengan politik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Ahad (30/7/2023), mengakui memasuki tahun politik membuat setiap penanganan perkara korupsi dalam jumlah besar selalu dikaitkan dengan politik.

“Yang jelas apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum,” kata Ketut.

Seperti pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Ketut, bukanlah sesuatu yang tiba-tiba dan tanpa alasan atau tanpa proses. Namun, dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap lima terpidana.

Kelima terpidana divonis MA rata-rata lima sampai dengan delapan tahun penjara dan kelimanya tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp 6,47 triliun. Bahkan, pada Selasa (1/8/2023), penyidik Jampidsus kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng dengan tersangka tiga korporasi.

“Jadi pemanggilan AH (Airlangga Hartarto) dan MA (Muhammad Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni adalah untuk keperluan pembuktian,” kata Ketut.

Ketut mengajak masyarakat dan semua pihak untuk mendukung langkah Kejaksaan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi tanpa membenturkan ke ranah politik.

“Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapa pun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Ketut.

 

 

Empat Tersangka Kasus Ekspor CPO - (infografis republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler