Anggota DPR: ASN Jangan Terlena di Zona Nyaman

Paradigma kerja di zona nyaman menjadi alasan menjalani profesi sebagai abdi negara.

DPR
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan terlena berada di zona nyaman.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan terlena berada di zona nyaman yang menyebabkan mereka kurang berupaya meningkatkan pengembangan kompetensi dalam pengabdiannya.

Baca Juga


“Paradigma kerja di zona nyaman dan aman menjadi alasan sebagian orang menjalani profesi sebagai abdi negara, tentunya mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan berperilaku,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Menurut dia, kecenderungan ASN yang menjalani pekerjaanya hanya sebagai rutinitas dan kewajiban akan menyebabkan kurang inovatif dan tidak ada keinginan untuk memperbaiki hasil kerjanya. 

Dia menilai para ASN harus mengubah pemikiran merasa cukup bekerja dengan baik, tanpa perlu meningkatkan performa. Guspardi menilai kultur zona nyaman akan mengakibatkan organisasi berjalan stagnan dan sulit bersaing. 

“Sementara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK harus bertransformasi menjadi ASN yang kompeten, handal, dan kompetitif melalui sistem manajemen ASN berdasarkan sistem merit,” ujarnya.

Politikus PAN itu berharap dengan aspek kualifikasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja yang dipersyaratkan dalam sistem merit diharapkan akan dapat merubah konsep ASN zona nyaman bisa bertransisi menjadi zona persaingan yang kompetitif.

Menurut dia, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS juga memperkuat agar ASN selalu mengembangkan kompetensinya.

“Karena sistem penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja dengan memperhatikan target capaian, hasil dan manfaat yang dicapai yang dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan,” katanya.

Peningkatan kompetensi ASN dalam berbagai bidang seperti memperkaya literasi digital, cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanggap terhadap perubahan, proaktif terhadap pelayanan, memperluas jejaring kerja, kolaborasi di segala lini dan produktif dengan karya-karya yang positif harus selalu menjadi concern dari abdi negara.

“Sehingga ASN dapat berkompetisi secara sehat dan akan berusaha selalu meningkatkan performanya agar dapat lebih kompetitif,” katanya.

Menurut Guspardi, ASN kompetitif yang dihasilkan dari ASN yang peduli dengan peningkatan kompetensi dan diharapkan akan mampu mendobrak zona nyaman dan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara serta memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat, sesuai dengan tugas, fungsinya dan wewenang masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler