PDIP Sragen Persoalkan Selebaran KPU 'Satu Suara untuk Perubahan'
Sosialisasi tersebut dinilai cenderung tendensius kepada nama salah satu koalisi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP Sragen keberatan dengan beredarnya selebaran 'Satu Suara Untuk Perubahan'. Selebaran yang beredar luas di wilayah Plupuh, Sragen, Jawa Tengah tersebut berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai identik dengan nama koalisi salah satu bakal calon presiden (Bacapres).
Bendahara DPC PDIP Sragen, Sugiyamto menyayangkan beredarnya selebaran sosialisasi KPU tersebut. Pasalnya pihaknya menilai sosialisasi tersebut cenderung tendensius kepada nama salah satu koalisi.
"Kalau golput bukan solusi itu oke bukan masalah. Tapi kalau satu suara untuk perubahan itu kan ada tendensi yang tidak bagus. Karena hari ini pemegang kendali PDIP, akhirnya menggiring asumsi masyarakat, perubahan apa, kekuasaan hari ini kan dilematis," kata Sugiyamto, Kamis (3/8/2023).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta KPU menarik selebaran tersebut. Kemudian mengganti saran atau ajakan untuk memilih yang tidak mengandung atau condong ke salah satu koalisi ataupun parpol.
"Difasilitasi negara, anggaran negara kok tujuannya persepsinya menggiring itu. Kami minta ditarik dan digantikan slogan yang elegan. KPU ndak cermat itu. KPU itu wasit Parpol dan penyelenggara pemilu juga tidak boleh berpihak kepada siapapun atau calon siapapun," katanya.
Pihaknya menjelaskan bahwa slogan perubahan itu selalu digunakan oleh calon pendatang baru. Menurutnya KPU tidak jeli dalam menyusun kata-kata dan kalimat sosialisasi Pemilu.
"KPU harus cermat, jangan sampai slogan calon ditempelkan untuk saran di KPU. Itu kan jadi kebijakan yang tidak fair, soalnya tidak mungkin KPU bikin satu suara untuk berkelanjutan, atau melanjutkan, pasti gak berani. Tapi kenapa kali ini menempel satu suara untuk perubahan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sragen, Minarso, membenarkan bahwa selebaran itu dibuat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh. Dia mengakui kalau anggota PPK Plupuh kurang cermat meskipun secara hukum tidak ada masalah karena calonnya belum ada.
"Selebaran itu produknya PPK Plupuh. Jadi kawan-kawan mencetak flyer tanpa berpikir ke situ. Secara hukum tidak apa-apa, karena belum ada calonnya," katanya.
"Saya meminta teman-teman berhati-hati, yang sudah terlanjur cetak dibekukan saja untuk menghindari tafsir dan persepsi masyarakat. Kemarin selebaran itu sudah dilepas dan yang di medsos sudah ditarik," katanya mengakhiri.