Jejak Dakwaan yang Jebloskan Mantan PM Pakistan ke Penjara

Imran Khan menyalahgunakan masa jabatan 2018-2022

EPA-EFE/RAHAT DAR
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan ditangkap oleh kepolisian pada 5 Juli 2023.
Rep: Dwina Agustin Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan ditangkap oleh kepolisian pada 5 Juli 2023. Penahanan itu usai pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara ilegal, meski Khan membantah melakukan kesalahan.

Pengadilan Islamabad mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah menghukum mantan bintang kriket. Polisi bergerak cepat untuk membawa Khan dari rumahnya di kota timur Lahore ke ibukota Pakistan, Islamabad, dan menjadi kedua kalinya dia ditahan tahun ini.

Pria berusia 70 tahun ini dihukum karena menyalahgunakan masa jabatan 2018-2022 sebagai perdana menteri untuk membeli dan menjual hadiah milik negara. Hadiah-hadiah tersebut diterima selama kunjungan ke luar negeri dan bernilai lebih dari 490 ribu dolar AS.

Hadiah tersebut diduga termasuk jam tangan yang diberikan oleh keluarga kerajaan yang diduga dijual oleh pembantu Khandi Dubai. Daftar tersebut kabarnya juga berisi parfum, perhiasan berlian, dan perangkat makan malam.

Hadiah tersebut diduga juga termasuk tujuh jam tangan, enam di antaranya Rolex. Barang termahal, menurut daftar yang dibagikan oleh Kementerian Informasi Pakistan, adalah “Master Graff limited edition” senilai 300 ribu dolar. Khan mengatakan dia membeli barang-barang itu secara legal.

Pengadilan pemilihan Pakistan pada Oktober 2022 juga menemukan Khan bersalah karena menjual hadiah negara secara tidak sah sebagai perdana menteri. Sejak pencopotannya dari kekuasaan dalam mosi tidak percaya di parlemen pada April 2022, Khan menghadapi lebih dari 150 kasus hukum.

Beberapa tuntutan hukum ini termasuk beberapa tuduhan korupsi, terorisme, dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan atas protes mematikan pada Mei 2022. Para pengikut Khan menyerang properti pemerintah dan militer di seluruh negeri.

Upaya untuk menempatkan Khan di balik jeruji telah meningkat sebelum pemilihan yang akan berlangsung pada akhir tahun 2023. Popularitas dan basis dukungannya yang besar, dikombinasikan dengan kemampuannya untuk memobilisasi massa besar-besaran, menimbulkan ancaman bagi koalisi pemerintahan dan berpotensi mempolarisasi pemilih.

Khan sebelumnya ditangkap pada Mei 2023 oleh lembaga anti-korupsi Pakistan sehubungan dengan kasus korupsi lainnya. Dia membantah melakukan kesalahan dan dibebaskan dengan jaminan dalam beberapa hari.

Hukuman penjara tiga tahun terbaru ini dapat membuat Khan dilarang terlibat dalam politik. Undang-Undang Pakistan menentukan orang dengan hukuman pidana tidak dapat memegang atau mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Partai Khan Tehreek-e-Insaf (PTI) menyatakan ketidakpuasan atas putusan itu. Partai tersebut mengatakan, akan menantang keputusan itu di pengadilan tinggi. Sementara pengadilan tinggi dapat menangguhkan vonis, badan pemilihan negara yang pada akhirnya dapat mendiskualifikasi Khan dari politik.

Khan adalah mantan perdana menteri ketujuh yang ditangkap di Pakistan. Zulfikar Ali Bhutto ditangkap dan digantung pada 1979. Kakak perdana menteri saat ini Nawaz Sharif yang juga menjabat sebagai perdana menteri ditangkap beberapa kali atas tuduhan korupsi.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler