Diberhentikan, Ate Mushodiq Pertanyakan SK MUI Jawa Barat
Ate Mushodiq menilai pemberhentiannya tidak sesuai dengan AD/ART.
Republika/ Bayu Adji P
Rep: Bayu Adji Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq resmi diberhentikan buntut kehadirannya di acara syukuran Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pemberhentian Ate melalui surat keputusan (SK) dari Pemprov Jawa Barat. Namun, Ate mempertanyakan pemberhentiannya tersebut yang dilakukan oleh MUI Jawa Barat.
Menurut Ate, jika ada SK pemberhentian dirinya telah sesuai dengan AD/ART maka dirinya akan menerima keputusan tersebut.
Videografer | Bayu Adji
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler