Bela Jokowi dan Sindir Rocky Gerung, Wamenkumham Bawa-Bawa Soeharto

Coba dia berani bilang bajingan tolol zaman Pak Harto?

Republika/Rizky Surya
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menjadi pembicara dalam Kumham Goes to Campus di Universitas Victory Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis (10/8/2023).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi pernyataan kontroversial Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia merasa pernyataan semacam itu tak akan muncul pada era Presiden kedua RI Soeharto.

Prof Eddy, sapaan akrabnya, merasa, penghinaan terhadap presiden tak akan terjadi pada era Orde Baru. Sebab, ia menjamin, pelakunya pasti langsung hilang dari muka bumi.

"Coba dia berani bilang bajingan tolol zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang tinggal nama," kata Prof Eddy dalam sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Victory Sorong, Papua Barat, pada Kamis (10/8/2023).

Prof Eddy menyebut, Jokowi mempunyai kebesaran hati dalam merespons pernyataan Rocky Gerung. Eddy menyinggung KUHP yang gagal diluncurkan pada tahun 2019 karena kontroversial. ketika itu, Eddy mengaku dipanggil Jokowi soal pasal dalam KUHP.

"Hanya ada dua pasal yang ditanya oleh presiden, yang hari ini juga teman-teman tanya kepada saya," ujar Eddy.

Prof Eddy menyampaikan, Jokowi bertanya padanya alasan wajib ada pasal penghinaan Presiden dalam KUHP. Dia menilai, pasal soal penghinaan presiden negara lain sudah ada sehingga sejatinya pasal penghinaan presiden Indonesia mestinya ada.

"Yang pertama ditanya oleh presiden, 'Kenapa kok harus ada pasal penghinaan kepada presiden? Saya ini kalau dihina juga biasa kok'," kata Prof Eddy.

Prof Eddy merasa Jokowi mampu menunjukkan sikap bijaksana dalam merespons pernyataan Rocky.  "Dibilang bajingan tolol juga dibilang, 'itu hal kecil, tidak perlu ditanggapi. Saya hanya fokus kerja'. Kurang apa kebesaran hati presiden kita itu?" ujarnya.

Sebelumnya, Rocky sudah meminta maaf atas pernyataannya yang memantik keonaran publik. Sejumlah relawan dan pendukung Jokowi berupaya untuk mempolisikan pengamat politik Rocky buntut pernyataannya yang dinilai menghina pemimpin RI. Rocky dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan melakukan ujaran kebencian.

Perkara itu berawal saat Rocky menyampaikan orasi dalam pertemuan aliansi buruh di Bekasi beberapa hari lalu. Potongan video orasinya tersebar di media sosial, yang isinya mengkritik keras Presiden Jokowi terkait mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke Cina nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video tersebut.

"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," kata Rocky melanjutkan.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler