In Picture: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Rokok Ilegal
Rokok ilegal yang dimusnahkan berjenis Sigaret Kretek tangan
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek tangan (SKT) hasil penindakan selama empat bulan.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler