Junta Niger akan Mendakwa Presiden Bazoum karena Berkhianat
Pemerintah Niger telah mengumpulkan bukti untuk menuntut presiden terguling.
REPUBLIKA.CO.ID, DAKAR -- Junta militer Niger bersumpah akan menuntut presiden terguling, Mohamed Bazoum, dengan tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan merongrong keamanan dalam dan luar negeri itu. Pernyataan itu dibacakan oleh Kolonel Amadou Abdramane, juru bicara Dewan Nasional untuk Pengamanan Negara (CNSP), kelompok tentara yang mengambil alik kekuasaan setelah menahan Bazoum.
"Pemerintah Niger sejauh ini telah mengumpulkan bukti untuk menuntut presiden terguling itu dan kaki tangan lokal serta asingnya kepada badan nasional dan internasional yang kompeten karena melalukan pengkhianatan tingkat tinggi dan merongrong keamanan internal dan eksternal Niger," kata Abdramane.
Junta menyebut lobi yang berhubungan dengan beberapa politisi Afrika Barat telah menyebarkan berita palsu tentang "pemerintahan transisi".
Junta menegaskan ketidakpuasan junta atas beberapa elemen masyarakat internasional yang bersolidaritas dengan pejabat pemerintah terguling.
Pada 26 Juli, sekelompok tentara memberikan pernyataan lewat saluran televisi Niger sesaat setelah menahan Presiden Bazoum. Mereka menyatakan telah mengambil langkah mengatasi situasi keamanan yang memburuk dan pemerintahan yang buruk.
Bazoum terpilih pada 2021 dalam transisi kekuasaan demokratis pertama Niger sejak merdeka dari Prancis pada 1960.